Surabaya
Butuh Mobil Murah? Pemkot Surabaya Akan Lelang 8 Mobil, Ada yang Harganya Rp 17 Juta Lho!
Anda butuh mobil murah? Datang saja ke Pemkot Surabaya. Pemkot akan melelang 8 mobil. Ada yang harganya Rp 17 juta lho.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Pemkot Surabaya kembali melelang sejumlah mobil dengan harga murah.
Lelang ini dilakukan secara langsung oleh Pemkot Surabaya tanpa melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) seperti lelang sebelumnya.
“Dulu dua kali ikut lelang lewat KPKNL.”
“Menurut pasal 342 Permendagri 19/2016, Pemkot bisa lelang langsung setelah dua kali itu.”
“Ini proses pengajuan ke pimpinan. Kalau sudah clear, kami akan umumkan di media sosial,” jelas Noer Oemariati, Kepala Bagian Badan Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, Kamis (15/2/2018).
Karena tidak melalui KPKNL, calon pembeli bisa langsung datang ke Kantor Badan Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset di belakang Balai Kota Surabaya.
“Tapi posisinya tidak boleh kurang dari limitnya.”
“Selama dua pekan tertinggi, kami akan berikan.”
“Nanti akta jual beli ke notaris, dan risalah lelang 100 persen dibebankan ke pembeli.”
“Semua sudah ada prosedur sesuai Permendagri 19/2016 itu,” tambahnya.
Berikut ini daftar delapan mobil milik Pemkot yang dilelang :
1. Station wagon Mitsubishi L300 Bensin Tahun 1994 L 1116 TP (Rp 34.950.000)
2. Station Wagon Toyota Kijang KF50 STD Tahun 1995 L 8036 QP (Rp 17.000.000)
3. Station Wagon Toyota Kijabg KF50 SPR Tahun 1991 L 8047 TP (Rp 17.000.000)
4. Station wagon Toyota Kijang KF50 SPR Tahun 1993 L 8035 NP (Rp 17.000.000)