Malang Raya

Belum Sumbang PAD untuk Kabupaten Malang, Portal Retribusi Bendungan Lahor Dipertanyakan

Pendapatan retribusi jalan alternatif Bendungan Lahor di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dipertanyakan

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
ILUSTRASI - Papan pengumuman larangan penangkapan ikan di waduk Bendungan Karangkates yang sudah lama di pasang PJT I, Rabu (20/9/2017) 

SURYAMALANG.COM, SUMBERPUCUNG - Pendapatan retribusi jalan alternatif Bendungan Lahor di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dipertanyakan. Ini setelah dari retribusi jalan alternatif berportal di Bendungan Lahor tersebut hingga sekarang disinyalir belum berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Malang sebagai pemilik wilayah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan, pihaknya belum pernah melihat laporan bagi hasil pendapatan dari retribusi jalan alternatif di Bendungan Lahor. Padahal, dari tarikan retribusi jalan tersebut pengelola Bendungan Lahor dengan tarif Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat itu seharusnya memberikan sebagian pendapatannya untuk PAD Kabupaten Malang.

"Kami sendiri bingung, jalan yang diportal dan pengguna jalan dikenai tarikan uang retribusi itu sesuai dengan aturan atau tidak. Kalau sesuai aturan tentu ada kontribusi bagi PAD Kabupaten Malang," kata Purnadi, Jumat (16/2/2018).

Dijelaskan Purnadi, selama ini Pemkab Malang memang selalu menerima pajak dari objek wisata Bendungan Lahor dari PJT I (Perum Jasa Tirta I). Namun, untuk kontribusi pendapatan yang diberikan ke PAD Kabupaten Malang setiap tahunya itu belum diketahui secara pasti rincianya.

"Coba nanti kami akan lihat dan teliti lagi. Apakah pajak yang dibayar ke PAD oleh PJT I itu sudah termasuk bagi hasil dari retribusi portal jalan alternatif Bendungan Lahor atau belum," ucap Purnadi.

Dijelaskan Purnadi, pihaknya memperkirakan nilai pendapatan dari retribusi jalan alternatif yang melewati Bendungan Lahor cukup besar. Yang mana setiap harinya jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melewati jalan tersebut mencapai ratusan kendaraan. Bahkan, jumlah kendaraan yang melewati jalan alternatif tersebut meningkat hingga tiga kali lipat saat libur panjang.

"Itulah mengapa kami mempertanyakan bagi hasil retribusi jalan tersebut, berapa kontribusinya untuk PAD Kabupaten Malang," ucap Purnadi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang bidang Anggaran, Sutrisno Murdi mengatakan, secara kepemilikan jalan alternatif di Bendungan Lahor yang dikenai retribusi bagi kendaraan yang lewat memang milik PJT I. Namun untuk wilayah Bendungan Lahor dan jalan alternative berportal tersebut masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Malang.

"Untuk itu memang seharusnya ada kontribusi dari retribusi jalan alternative tersebut ke PAD Kabupaten Malang," kata Sutrisno Murdi.

Memang, diakui Sutrisno Murdi, Komisi C DPRD Kabupaten Malang sempat melakukan kunjungan ke Bendungan Lahor yang dikelola PJT I. Dan PJT I memang memiliki kewenangan sebagai pengelola Bendungan Lahor beserta kawasan sekitarnya.

Dalam pengelolaan Bendungan Lahor tersebut, PJT I baru tahun 2015 memberikan kontribusi sebagian pendapatannya untuk PAD Kabupaten Malang. Dan sebelum tahun 2015, PJT I belum pernah memberikan sebagian pendapatan sedikitpun untuk PAD Kabupaten Malang sebagai pemilik wilayah.

"Bagi hasil itupun sifatnya global, dan kami tidak tahu apakah bagi hasil itu termasuk dari pendapatan retribusi jalan alternative Bendungan Lahor, karena PJT I juga tidak memberi penjelasan kepada kami saat kunjungan kemarin," ucap Sutrisno Murdi.

Oleh karena itu, tambah Sutrisno Murdi, Komisi III DPRD Kabupaten Malang berharap agar PJT I memberi penjelasan terkait retribusi jalan alternative di Bendungan Lahor. Karena bagaimanapun, tarikan retribusi kepada masyarakat harus jelas semuanya, termasuk peruntukan kemana saja.

"Tentunya kami tidak ingin masyarakat dirugikan dari keberadaan portal jalan di Bendungan Lahor, dan sebisa mungkin memberi manfaat besar kepada masyarakat," ucap Sutrisno Murdi.

Sementara Dirut PJT I Malang, Raymond Valiant Ruritan belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved