Nasional

Kisah Lain Gadis Perawan yang Mayatnya Dibuang di Hutan, Diberi Minum Apotas, Jatuh dari Motor, lalu

Teka-teki kematian Ida Lestiyaningrum (26), warga Demak, Jawa Tengah lalu jasadnya ditemukan di hutan jati Randublatung Blora terungkap.

Editor: Adrianus Adhi
tribunjateng.com
Mayat wanita yang ditemukan di kawasan Tugu Monumen Pahlawan Kecamatan Randublatung, Blora pada Jumat (16/02/2018) pagi 

SURYAMALANG.com, Blora - Teka-teki kematian Ida Lestiyaningrum (26), warga Demak, Jawa Tengah lalu jasadnya ditemukan di hutan jati Randublatung Blora terungkap.

Ida Lestiyaningrum ternyata dibunuh oleh Edi Sumarsono alias Sondong (24). Edi Sumarsono ditangkap polisi di rumah tersangka Dukuh Pojok, Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung, Blora.

Edi ditangkap Minggu (18/2), sekitar pukul 11.25 WIB, dan sempat akan melarikan diri.

"Tersangka sudah kami tangkap, motif masih kami dalami," jelas Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, Minggu (18/2) sore kemarin.

Diduga Edi Sumarsono tega menghabisi nyawa ida Lestiyaningrum karena asmara, sebab Ida menuntut tanggung jawab setelah bersetubuh dengan korban.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah motor Suzuki Sky Drive milik tersangka."

"Kami juga menyita minuman bekas Apotas yang diminum korban, ponsel korban, dan helm warna kuning yang dikenakan korban," ujarnya

Tersangka mengaku sudah kenal dengan korban selama dua bulan lalu.

Awal mula tersangka mengajak ketemuan korban di Alun-alun Demak.

Kemudian Edi mengajak korban ke Blora untuk jalan-jalan.

Dua orang ini juga sempat mampir ke rumah kenalan.

Ketika hujan deras, dua orang ini berteduh di Tugu Monumen Pahlawan, Randublatung.

Saat itulah Edi membujuk Ida untuk berhubungan intim.

Karena terbujuk, korban memenuhi keinginan tersangka di dekat lokasi tugu tersebut.

Usai berhubungan intim, korban menagih janji tersangka untuk dikenalkan dengan keluarganya.

Namun, tersangka mengelak dengan alasan belum siap.

Korban yang takut hamil terus mendesak tersangka untuk menunjukan alamat rumahnya.

Kemudian tersangka memberi minuman kepada korban.

Belakangan diketahui ternyata minuman itu telah dicampur obat Apotas.

Saat memberikan obat itu, tersangka alasan untuk menggagalkan kehamilan.

Akhirnya korban minum cairan itu.

Saat di tengah perjalanan, tiba-tiba korban jatuh dari motor, dan kejang.

Tersangka yang takut langsung membuang jasad korban ke pinggir semak.

Setelah itu tersangka meninggalkan korban.

"Pelaku diketahui sudah beristri dan punya dua anak."

"Namun, tersangka mengaku lajang saat kenalan dengan korban," ungkapnya.

Tersangka dituduh melanggar pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

Terungkapnya tindak pidana pembunuhan itu, setelah sebelumnya polisi melakukan otopsi bersama Tim Dokter Vorensik Polda Jateng di RSUD Blora untuk mengungkap indentitas mayat wanita di semak hutan jati, yang diketahui bernama Ida Lestiyaningrum.

Korban, lanjut AKP Heri, memang warga Berahan Wetan, Kecamatan Wedung, Demak.

Lantaran tempat kejadian penemuan mayat wanita di Blora, maka Polres menurunkan tim penyelidik.

Menurut Heri, jenazah wanita kelahiran 12 Juni 1991 itu, dibawa pulang pihak keluarganya pada Sabtu (17/2) siang.

Kamsari, perangkat Kelurahan Berahan Wetan, Kecamatan Wedung, Demak, pihak yang mewakili keluarga menjemput jenazah di RSU dr Soetijono, Blora. (Tribun Jateng)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved