Malang Raya
Keresahan Warga Madyopuro di Balik Proyek Jalan Tol Malang - Pandaan
#MALANG - Warga yang belum mengambil ganti rugi pembebasan lahan itu merasa nilai ganti rugi masih lebih rendah dari yang diinginkan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Warga Madyopuro, Kota Malang yang terkena dampak pembangunan proyek jalan Tol Malang - Pandaan merasah resah dua hari terakhir.
Mereka merupakan warga yang telah menerima ganti rugi pembebasan lahan. Kerasahan ini disampaikan oleh salah satu koordinator warga, El Hamdy kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (21/2/2018).
Hamdy menceritakan, warga yang sudah menerima ganti rugi pembebasan lahan harus segera pindah, karena pembongkaran sudah mulai dilakukan.
"Sementara warga masih banyak yang belum pindah, dan masih menempati rumah mereka meski sudah menerima ganti rugi. Sebab tidak ada sosialisasi atas pembongkaran itu," ujar Hamdy.
Pembongkaran itu sudah dilakukan mulai Selasa (20/2/2018). Hamdy menuturkan, selain warga belum banyak yang pindah, warga yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan juga masih memilih bertahan.
'Kalau sampai pembongkaran menyentuh bangunan warga yang belum menerima ganti rugi, kami akan melakukan tuntutan," tegas Hamdy.

Hamdy menambahkan, warga tidak menghalangi proyek pemerintah itu. "Namun jika hak-hak kami terabaikan, kami akan melawan. Pembongkaran ini jangan dilakukan secara grusa-grusu," pungkasnya.
Sejumlah warga Madyopuro yang asetnya terkena dampak pembangunan jalan tol memilih melawan dan bertahan. Mereka antara lain tidak mengambil ganti rugi pembebasan lahan yang sudah dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.
Warga yang belum mengambil ganti rugi pembebasan lahan itu merasa nilai ganti rugi masih lebih rendah dari yang diinginkan karena dinilai jauh dari rasa keadilan.