Pilkada Kota Malang

Satpol PP dan Panwascam Copot Semua Alat Kampanye di Kota Malang

#MALANG - Baliho besar ada empat. Kalau spanduk dan poster, banyak sekali, juga beragam gambar.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
istimewa
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan Panwascam Sukun menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Sukun, Sabtu (24/2/2018). 

SURYAMALANG.COM, SUKUN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan Panwascam Sukun menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Sukun, Sabtu (24/2/2018).

Sehari sebelumnya, pembersihan dilakukan di Kecamatan Blimbing.

APK yang diturunkan petugas bentuknya beragam. Mereka antara lain berbentuk spanduk, poster, bahkan baliho.

"Baliho besar ada sekitar empat yang tadi kami turunkan. Kalau spanduk dan poster jumlahnya banyak sekali, juga beragam gambar tidak hanya bergambar satu orang calon, namun beragam," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi kepada Surya, Sabtu (24/2/2018).

APK itu bergambarkan aneka ragam calon kepala daerah, baik calon kepala daerah Kota Malang maupun calon kepala daerah Jawa Timur.

Dari pengamatan SURYAMALANG.COM, petugas membersihkan APK bergambar tiga Paslon kepala daerah Kota Malang yakni Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi, M Anton - Syamsul Mahmud, juga Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko.

Petugas juga menemukan APK bergambar calon kepala daerah Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak, dan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno.

Gambar Paslon gubernur dan wakil gubernur Jatim ini bersama dengan gambar sejumlah tokoh politik dan partai politik di Indonesia.

Seperti banner bergambar Khofifah - Emil disertai dengan gambar lambang Partai Demokrat, dan pengurus Parpol itu.

Sedangkan spanduk bergambar Gus Ipul - Puti bersanding dengan gambar Paslon kepala daerah Kota Malang Nanda Gudban - Wanedi dan ada lambang PDIP di spanduk itu.

Bahkan petugas juga menemukan poster bertuliskan Capres - Cawapres 2019, dengan gambar dua orang laki-laki bertuliskan Danny Surono dan Teguh Cahyadin di bawah masing-masing gambar.

APK-APK tersebut ditemukan di banyak titik di Kecamatan Sukun. APK itu antara lain dipasang di pohon, di jembatan, tiang listrik, juga di tembok-tembok gang. Petugas menurunkan semua APK yang tidak sesuai dengan peraturan, baik dari sisi ukuran maupun dari sisi penempatan.

"Panwascam yang memutuskan, APK mana saja yang harus dibersihkan dan kami menurunkannya," tegas Priyadi.

Tidak hanya APK yang mengacu pada kampanye Pilkada, petugas juga menurukan reklame iklan layanan masyarakat yang bergambar calon petahana.

Sebuah baliho besar di dekat Puskesmas Janti, Kecamatan Sukun diturunkan petugas karena bergambar calon wali kota petahana M Anton.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved