Nasional

Catat! Operasi Keselamatan 2018 Digelar Mulai Hari, Ini Hal-hal yang Bisa Selamatkan dari Tilang

Ingat! Ada Operasi Keselamatan 2018 yang digelar mulai hari ini. Bila tak mau kena tilang, ikuti 7 langkah ini.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Operasi Keselamatan 2018 digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Keselamatan berlangsung selama 21 hari.

Operasi ini dimulai pada Senin (5/3/2018), dan berakhir pada Minggu (25/3/2018).

Seperti dikutip dari Tribun Kaltim, Operasi Keselamatan 2018  untuk menertibkan pengendara dan meminimalisir angka kecelakaan.

Tindakan tak hanya berupa penilangan.

Polisi akan mengedepankan teguran dan imbauan yang bersifat pencegahan.

Tilang baru akan diberlakukan bila pelanggarannya sudah parah.

Pelanggan yang menjadi prioritas di antaranya adalah tidak memakai helm, knalpot racing, kendaraan rakitan, pelat nomor bermasalah, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara belum cukup umur, serta berboncengan lebih dari satu.

“Sebanyak 20 persen dilakukan penindakan, pelanggaran yang menonjol, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan akan langsung ditindak,” kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan.

Nah, agar aman dari tilang polisi saat operasi tersebut, Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan memberi saran pada para pengendara.

Ini cara agar tidak kena tilang selama Operasi Keselamatan 2018.

1. Pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

2. Melengkapi surat dan syarat teknis laik jalan kendaraan.

3. Menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar.

4. Tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

5. Tidak kebut-kebutan.

6. Dilarang keras mengemudi saat mabuk.

7. Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

Berita ini sudah dimuat di Tribunwow.com dengan judul Operasi Keselamatan 2018 Akan Dilaksanakan Serentak, Lakukan 7 Hal Ini Agar Selamat dari Tilang

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved