Kediri
Lowongan Tenaga Kontrak Non PNS Besar-besaran di RS SLG Kediri, Ini Daftar Formasinya
Sesuai peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2017 tentang UPDT RSUD Simpang Lima Gumul, mulai menerima pendaftaran calon tenaga kontrak Non PNS.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Manado
Informasinya, RS ini juga menyediakan empat macam pelayanan spesialis mulai dari pelayanan penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, kebidanan dan kandungan.
Sedangkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri hingga saat ini masih mengkaji untuk mempersiapkan Unit Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tenaga medis di RSUD SLG.
Pasalnya, pihaknya belum dapat memastikan terkait SDM yang dibutuhkan, lantaran dalam tahap persiapan menyusun tenaga medis.
"Masih sedang direvisi (Formasi Kebutuhan Tenaga Non PNS RSUD SLG," ucap dr. Adi Laksono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, terkait mekanisme penerimaan calon tenaga kontrak RSUD SLG Kediri.