Blitar
Kemarahan dan Perjuangan Deni Kristiani Bebaskan Cak Percil dari Penjara Hongkong
DENI KRISTIANI, ISTRI CAK PERCIL: Saya gelo, nesu, pegel (kecewa, marah, capek) pada panitia, suami saya salah apa?
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Deni Kristiani (30) adalah orang yang paling terpukul terkait penahanan terhadap dua pelawak asal Jawa Timur di Hongkong.
Dia mulai cemas ketika mendengar kabar dari pihak panitia bahwa suaminya Deni Afriadi alias Cak Percil turut ditangkap petugas Imigrasi.
Kesedihannya semakin memuncak, saat mengetahui suaminya ditahan di penjara
Lai Chi Kok lantaran dakwaan melanggar izin kunjungan.
"Pastinya syok ya, apalagi aku nggak bisa jauh sama suami," ujarnya dijumpai di kediamannya, Desa Balerejo, Kecamatan Panggung Rejo, Kabupaten Blitar, Jumat (9/3/2018).
Dia mengatakan saat itu, Minggu pagi (4/2)
Cak Percil sempat menelepon untuk mengabarkan satu panggung bersama Cak Yudo. Namun, siangnya mendapat informasi, Cak Percil dan Cak Yudo bersama pihak panitia diperiksa di kantor urusan Imigrasi.
Setelah di periksa hingga dini hari petugas Imigrasi melepaskan panitia sedangkan dua komedian tetap berada di kantor Imigrasi.
"Panitia bilang ini cuma pemeriksaan biasa. Tidak menyangka kalau sampai di penjara," ungkapnya.
Sebagai seorang istri, Deni berupaya membebaskan Cak Percil. Dia ditemani dalang Rudi mengadu ke anggota DPRD Kota Blitar hingga Wali Kota Blitar dan Bupati Blitar.
Dia bolak-balik Blitar - Surabaya mencari informasi ke kantor Imigrasi untuk membebaskan suaminya.
Kemudian, dia membuat surat terbuka untuk Pak Jokowi mengenai nasib suaminya yang tidak tahu apa-apa ditahan di Hongkong.
"Saya merasa ketidakadilan pada kasus ini. Gelo, nesu, pegel (Kecewa, marah, capek) kok seperti ini khususnya pada panitia, suami saya salah apa," terangnya.
Para seniman di kediamannya bersama keluarga bahkan sempat akan menggelar aksi solidaritas penggalangan dana donasi sumbangan untuk membebaskan Cak Percil.
Namun hal itu urung dilakukan karena Persatuan Artis Senimam Komedi Indonesia
(Paski) telah menjamin biaya untuk membebaskan Cak Percil bersama Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong.
Pada akhirnya Cak Percil berhasil keluar dari penjara dengan bebas bersyarat. Dia kembali ke Indonesia Kamis (8/3) tiba di bandara Internasional Juanda.
"Kesimpulan tentang kasus ini kita harus lebih hati-hati menerima tawaran job ke luar negeri. Harus dipastikan keasliannya dokumen izin dari pihak penyelenggara," kata Deni.