Malang Raya
Bukannya Ibadah, Remaja Ini Datang ke Musala untuk Berbuat Jahat, Kasusnya Ditangani Polres Malang
Seharusnya musala digunakan untuk ibadah. Tapi, remaja ini malah menggunakan musala untuk berbuat jahat.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TUREN – Remaja berinisial NBP (17) ditangkap polisi karena diduga mencuri uang amal musala.
Dalam kasus ini, polisi menyita kotak amal berisi uang Rp 162.500, kayu kecil, dan tang.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan pencurian itu terjadi pada Senin (19/3/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu tersangka masuk musala di Desa Talok, Kecamatan Turen melalui pintu depan yang tidak terkunci.
Ketika di dalam musala, tersangka mencoba membuka gembok kotak amal menggunakan tang.
“Aksi tersangka diketahui warga. Saat tersangka langsung kabur,” kata Farid Fathoni kepada SURYAMALANG.COM.
Namun, tersangka kembali ke musala tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka berniat melanjutkan aksinya.
Namun, tersangka tidak sadar bila gerak-geriknya sudah diawasi sejumlah warga.
Ketika tersangka membuka kotak amal dan akan mengambil uang amal, warga langsung menangkap tersangka.
Setelah itu warga menyerahkan tersangka ke Polsek Turen beserta barang buktinya.
“Karena tersangka tergolong usia di bawah umur, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Malang,” tutur Farid Fathoni.
UPDATE BERITA TERKINI:
LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang