Pasuruan

Tak Hanya Jual Bakso, Ada Benda Terlarang di Bawah Mangkok Bakso yang Dijual Pria Pasuruan Ini

Boleh saja menjual bakso. Tapi cara bisnis bakso pria asal Pasuruan ini jangan ditiru. Bisa-bisa berurusan dengan polisi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Karnawan (27) ditangkap anggota Polres Pasuruan karena menjual sabu. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Karnawan (27) hanya tertunduk saat rilis di Mapolres Pasuruan, Senin (19/3/2018).

Warga Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan ini merupakan satu dari dua tersangka kepemilikan sabu yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan di rumahnya, Minggu (18/3/2018).

Polisi menyita sabu seberat 19,33 gram yang dikemas dalam berbagai ukuran.

Jika diuangkan, sabu siap jual ini seharga Rp 20 juta.

Setiap hari Karnawan bekerja sebagai penjual bakso.

Dia sibuk memasak bakso di rumahnya setiap pagi.

Dia keluar rumah dan keliling untuk menjual bakso pada siang harinya.

Biasanya, dia menjual bakso ini di Pandaan dan Prigen.

Biasanya dia pulang ke rumah menjelang tengah malam.

Namun, dia tidak sebatas penjual bakso.

Karnawan juga bisnis sabu.

“Saya jualan sabu baru empat bulan. Sebelumnya, saya hanya jualan bakso,” kata Karnawan kepada SURYAMALANG.COM.

Sabu itu dijual ke pelanggan di Pandaan dan Prigen.

Dia menjual sabu sekaligus menjual bakso.

“Misalnya ada yang butuh sabu, biasanya menghubungi saya.”

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved