Malang Raya
TKW Asal Sumbawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Ini Langkah Polres Malang Kota
Kasus TKW asal Sumbawa, Elmi Nuraini yang diduga mengalami kekerasan di tempat penampungan di Kota Malang memasuki babak baru.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Kasus TKW asal Sumbawa, Elmi Nuraini yang diduga mengalami kekerasan di tempat penampungan di Kota Malang memasuki babak baru.
Penyidik Satereskrim Polres Malang Kota akan melakukan visum terhadap Elmi Nuraini.
Visum ini untuk memastikan Elmi mendapat kekerasan atau tidak.
Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha mengatakan polisi memang membuat laporan terkait dugaan penganiyaan terhadap Elmi.
“Tapi, kami belum temukan adanya unsur pidana,” kata Ambuka kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (20/3/2018).
Sebelumnya, akun Facebook Papadiva Frountal Tulent mengunggah video terkait dugaan kekerasan yang dialami Elmi.
Dalam postingan itu, pemilik akun menyebutkan Nurhayati yang ternyata bernama Elmi ditampung di PT. Citra Karya Sejati (CKS) di Jalan Rajasa nomor 189, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.
Video itu diunggah pada Sabtu (17/3/2018) pukul 22.12 WIB.
Dalam postingan disebutkan bahwa Elmi mendapat perlakuan tidak manusiawi di penampungan.
Disebutkan bahwa Elmi sedang sedang sakit keras dan muntah darah.
Dalam video itu terlihat perempuan yang tidak sadarkan diri dan dikerumuni banyak orang.
Seorang perempuan mencoba untuk menyadarkan perempuan yang tidak sadar itu.
Namun sampai video berakhir, perempuan yang diduga Elmi itu tidak kunjung bangun.
Koordinator P4TKI, M Iqbal mengatakan Elmi pernah bekerja di Malaysia.
Namun, Elmi hanya 20 hari di Malaysia.
Sebenarnya Elmi harus berada di Malaysia selama dua tahun.
Namun, Elmi pulang lebih awal karena sakit.
Akibatnya , Elmi mendapat denda.
“Dia berangkat sesuai prosedur. Namun pulang lebih awal sehingga ada hal yang perlu diurus,” ujar Iqbal.
Elmi pulang dari Malaysia sejak Januari 2018.
Elmi mengeluh sakit pada awal Maret 2018.