Malang Raya
Asyik! Pelayanan di PN Kepanjen Tak Lagi Ribet, Kini Ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pencari keadilan di PN Kepanjen tak akan menemui banyak pintu lagi. Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), semuanya bisa lebih cepat.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
Diperkirakan ada 30 sampai 40 warga yang memanfaatkan PTSP per hari.
Sementara itu, Dirjen Badan Peradilan Umum MA, Heri Swantoro mengatakan penerapan PTSP merupakan langkah stratetis dan wujud transparansi lembaga peradilan di Indonesia.
Nantinya semua pengadilan akan meninggalkan sistem manual secara bertahap.
Jadi masyarakat akan lebih cepat mendapat kepentingannya di lembaga peradilan.
“Itu sesuai keputusan presiden RI terkait keterbukaan informasi dan layanan publik,” kata Heri Swantoro.
Heri Swantoro menilai PTSP juga menghilangkan keraguan masyarakat terhadap proses pencarian keadilan di pengadilan.
“Dengan sistem administrasi terintegrasi secara online, apapun yang terjadi bisa diketahui.”
“Praktik KKN di pengadilan juga dapat dideteksi oleh pimpinan,” tandas Heri Swantoro.
UPDATE BERITA TERKINI:
LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang