Malang Raya
Harapan Pjs Wali Kota Malang Setelah Banyak Pejabat Ditahan KPK
Tentunya saya selaku Pjs Wali Kota Malang tetap semangat bersama semua OPD (organisasi perangkat daerah), camat, dan semua lurah.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi berharap anggota DPRD Kota Malang tetap membahas rencana penganggaran keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Harapan ini disampaikan Wahid untuk anggota dewan yang saat ini tidak menjadi tersangka, juga yang tidak ditahan oleh penyidik KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait kegaitan pembahasan yang harus melibatkan anggota dewan, kami harapkan tetap dilakukan. Dan kalau bisa dipercepat, yang dipercepat. Yang masih ngantor, saya harap tetap masuk kantor dan memproses pembahasan sesuai jadwal," ujar Wahid.
Selain itu, pihaknya juga berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait persoalan yang melanda Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Malang.
Wahid menegaskan, anggota dewan yang masih aktif dan tersisa di DPRD Kota Malang untuk tetap membahas penganggaran yang dijadwalkan dilakukan bersama pihak eksekutif.
Namun jika kemungkinan terburuk, banyak anggota dewan ditahan sehingga tidak bisa bekerja, Wahid menyarankan adanya pergantian antar waktu (PAW).
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sembari kami juga berkonsultasi dengan Pemrpov Jatim. Seandainya banyak yang tidak bisa masuk kantor (karena ditahan aparat hukum), saya berharap supaya pergantian antar waktu (anggota dewan) bisa dipercepat. Itu usulan kami," imbuh Wahid.
Ia menegaskan apapun yang melanda KOta Malang saat ini, dia berjanji bersama aparatur sipil negara (ASN) KOta Malang tetap memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Malang.
"Tentunya saya selaku Pjs Wali Kota Malang tetap semangat bersama semua OPD (organisasi perangkat daerah), camat, dan semua lurah untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik. Saya yakin layanan kepada masyarakat tidak terganggu," tegasnya.
Seperti diberitakan, KPK sedang menangani dugaan suap Rp 700 juta yang melibatkan anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019. Dugaan suap itu untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD KOta Malang 2015. KPK telah menetapkan 18 anggota dewan sebagai tersangka. Dari jumlah tersangka itu, 11 orang telah ditahan. Tujuh orang tersangka masih menunggu pemeriksaan. Pemeriksaan untuk tersangka itu dijadwalkan di gedung KPK, Kamis (29/3/2018).
Jika 18 orang tersangka dari anggota dewan ini ditahan, rapat paripurna di DPRD Kota Malang tetap memenuhi kuorum. Hanya saja, kursi pimpinan dewan Kota Malang saat ini kosong. Tiga orang wakil ketua sudah ditahan. Sedangkan ketua dewan masih menunggu jadwal pemeriksaan sebagai tersangka.
Sementara itu, pekan depan anggota dewan Kota Malang dijadwalkan menggelar rapat paripurna. 2 April dijadwalkan rapat paripurna HUT KOta Malang ke-104. Dan 3 APril diagendakan rapat paripurna pembacaan nota pengantar Lkpj APBD Kota Malang 2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pjs-walikota-malang-wahid-wahyudi-bersama-kapolres-malang-kota-akbp-asfuri_20180215_183256.jpg)