Malang Raya

Curi Kayu Jati di Hutan Perhutani, Warga Kalipare Kabupaten Malang Diciduk Polisi

Tim petugas gabungan tersebut menjumpai tersangka pencurian kayu jati ketika sedang melakukan penebangan pohon jati

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
IST
Tim gabungan Polsek Kalipare bersama Perhutani mengamankan barang bukti pencurian kayu jati di kawasan hutan Perhutani, Minggu (1/4/2018). 

SURYAMALANG.COM, KALIPARE - Dituduh mencuri kayu jati, Siswanto (40) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang ditangkap Polisi.

Dari tangan tersangka, diamankan satu unit sepeda motor nopol N 6337 EV, lima gelondong kayu jati panjang 2 meter, dan sebuah kapak.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, berdasar laporan masuk disebutkan, pada hari Sabtu (31/3/2018) diketahui telah terjadi pencurian kayu jati milik Perum Perhutani di petak 61.B tanah di Desa Kalipare.

Kejadian pencurian kayu jati tersebut dilaporkan oleh petugas Perhutani ke Polsek Kaliparen.

"Menerima laporan tersebut jajaran Polsek Kalipare membentuk tim penyelidik bersama petugas Perhutani untuk mengungkap pencurian kayu jati tersebut," kata Farid Fathoni mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Minggu (1/4/2018).

Tim Polsek dan Petugas Perhutani, menurut Farid Fathoni, dalam penyelidikanya berhasil mengetahui pelaku pencurian kayu jati di hutan dalam pengelolaan Perum Perhutani.

Tim petugas gabungan tersebut menjumpai tersangka pencurian kayu jati ketika sedang melakukan penebangan pohon jati.

Tersangka pun tidak dapat mengelak dari tuduhan pencurian kayu jati di hutan Perhutani setelah ditemukan gelondongan kayu jati yang siap diangkut.

Tersangka bersama barang buktipun langsung diamankan di Polsek Kalipare untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka terancam dijerat UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Tersangka diancam hukuman hingga lima tahun penjara," tutur Farid Fathoni.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved