Trenggalek

Kisah Perselingkuhan Polisi Tulungagung di Hotel Trenggalek, Pria Ini yang Lapor ke Polisi

Selingkuh bisa dilakukan di mana saja, bahkan hubungan terlarang antar kota. Seperti yang terjadi di Trenggalek ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek sedang menangani dugaan perselingkuhan polisi berinisial YA.

YA merupakan anggota Satlantas Polres Tulungagung.

YA dilaporkan PW, warga Kecamatan Karangan.

PW juga melaporkan istrinya sendiri  yang berinisial J.

Awalnya PW melaporkan perkara ini ke Polda Jawa Timur.

Karena kejadiannya di Trenggalek, Polda Jawa Timur melimpahkan perkara ini ke Polres Trenggalek.

“Kami menerima pelimpahan dari Direskrimum Polda Jatim tiga pekan lalu,” ujar AKP Sumi Andana, Kasatreskrim Polres Trenggalek kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/4/2018).

Perkara ini sedang dalam penyelidikan Unit Pidana Umum  Polres Trenggalek

Namun, belum ada tersangka dalam perkara ini.

Penyidik sudah memeriksa PW selaku pelapor.

Penyidik juga sudah memeriksa J selaku terlapor, dan seorang petugas hotel.

Penyidik juga sudah memanggil YA, dan dimintai keterangan seputar laporan PW.

“Karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, panggilan melalui  Kapolres Tulungagung,” terang Sumi.

Penyidik juga meminta keterangan seorang petugas hotel di Kota Trenggalek.

PW menduga perselingkuhan istrinya dengan YA terjadi Februari 2018.

PW juga menyerahkan bukti perselingkuhan berupa tangkapan layar  percakapan antara J dan YA.

Dugaan hubungan terlarang ini terjadi di kamar hotel.

UPDATE BERITA TERKINI: 

LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved