Kota Blitar

Satgas Makan Bergizi Gratis Kota Blitar Minta SPPG Lengkapi Izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Satgas Makan Bergizi Gratis Kota Blitar Minta SPPG Lengkapi Izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
PERIZINAN SPPG - Pekerja sedang menyiapkan menu program MBG di SPPG Plosokerep 1 Kota Blitar. Satgas MBG Kota Blitar meminta SPPG melengkapi syarat perizinan SLHS. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Blitar meminta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG segera melengkapi izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sampai sekarang, dari enam SPPG yang sudah beroperasi di Kota Blitar belum memiliki izin SLHS.

Sekretaris Satgas MBG Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan, satgas akan mendampingi pemilik dapur SPPG untuk melengkapi syarat perizinan.

Satgas juga akan memonitoring kelayakan tempat, keamanan, dan kesehatan di dapur SPPG.

"Sampai sekarang, belum ada SPPG yang mempunyai izin resmi, maksudnya izin yang benar-benar riil di lapangan."

"Karena izin bukan hanya dapur, tapi juga kelayakan tempat, keamanan, dan kesehatan di dapur SPPG," kata Dindin kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: BPBD Kota Blitar Mencatat Ada 7 Rumah Rusak dan Belasan Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

Dikatakannya, ada tiga syarat perizinan yang harus dimiliki SPPG, yaitu, SLHS, sertifikat halal, dan air layak.

Satgas MBG Kota Blitar akan mendampingi dapur SPPG untuk melengkapi persyaratan perizinan.

"Mulai kemarin, kami lakukan pengecekan administrasi tiap SPPG, setelah itu tim akan keliling cek lapangan."

"Tim Satgas MBG melibatkan DLH, DPUPR, dan Dinkes untuk monitoring perizinan SPPG," ujarnya.

Dindin juga meminta untuk SPPG yang belum beroperasi agar lebih dulu melengkapi syarat perizinannya.

Menurutnya, sudah ada empat SPPG yang akan beroperasi lagi di Kota Blitar.

"SPPG yang belum beroperasi kami minta tidak usah terburu-buru, lengkapi dulu syarat perizinannya."

"Termasuk 6 SPPG yang sudah aktif juga kami minta melengkapi syarat perizinan," katanya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved