Terpopuler Kemarin
3 Fakta Komunitas Tukar Suami Istri, Bagaimana Mereka Berkumpul hingga Nasib Pasangan yang Ditangkap
Anggota komunitas ini sengaja melakukan pertemuan dan pesta seks dengan saling bertukar pasangan.
SURYAMALANG.COM - Perilaku seks menyimpang kini makin banyak ditemui dalam lingkungan masyarakat sekitar kita.
Salah satu temuan yang baru terungkap adalah keberadaan komunitas tukar pasangan yang anggotanya adalah para pasangan suami istri.
(Baca: Mbah Mijan Menerawang Raffi Ahmad-Ayu Ting Ting Punya Hubungan Spesial: Lebih dari Teman)
(Baca: 9 Gaya Rina Nose Menjelma jadi Tokoh Terkenal, dari Roy Kiyoshi sampai Ninja Hatori. Pasti Ngakak)
Anggota komunitas ini sengaja melakukan pertemuan dan pesta seks di waktu dan tempat yang ditentukan dengan saling bertukar pasangan.
Keberadaan komunitas bertukar pasangan seks ini terungkap saat polisi menggerebek acara pesta seks mereka di salah satu hotel di Lawang, kabupaten Malang, Minggu (15/4/2018).
Aktivitas pesta seks di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Saat digerebek, polisi mendapati tiga pasangan suami istri (pasutri) dengan yang sedang pesta seks dengan cara tukar pasangan.
Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).
"Ketika kami gerebek, keadaan di sana mereka sudah bertelanjang bulat, sudah bertukar pasangan, bahkan ada yang lari ke kamar mandi, lalu kami amankan mereka semua beserta barang buktinya," uja Kasubdit 3 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Yudhistira Midyahwan.
Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks berbertukar pasangan.
“Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang."
"Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018).
Komunitas Sparkling
THD ditetapkan tersangka atas kaus asusila pesta seks dengan cara tukar pasangan.