Malang Raya

TKW Ini Ngaku Ditampung di Ruang Tertutup dan Pengap di Kota Malang, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Bukan hanya dirinya yang menderita di penampungan. Ada ratusan TKW yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
facebook.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) yang ditampung di PT CKS di Kota Malang dikabarkan disekap.

TKW bernama Titin Sumarni asal NTB mengaku disekap dan dilarang pulang ke kampung halaman.

Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang pun turun lapangan untuk memastikan informasi tersebut.

Koordinator P4TKI, M Iqbal menegaskan pihaknya minta PT CKS menyelesaikan perhitungan dengan calon TKW.

Dia juga memantau serius penyelesaian persoalan antara calon tenaga kerja wanita (TKW) yang terjadi dengan PT CKS.

“Menyelesaikan penghitungan itu berati dihitung secara tepat, sesuai peruntukkan, dan dilampirkan buktinya.”

“PT tidak bisa mengenakan biaya semaunya,” ujar Iqbal kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/18/2018).

( Baca juga : Pesta Seks Tukar Pasangan di Hotel Lawang Malang, Begini Nasib 3 Pasutri yang Terciduk )

Iqbal berharap penyelesaian sengketa itu bisa diselesaikan secara profesional.

Pihaknya akan mengawal dan mempertanyakan proses penyelesaian.

“Kami akan monitor terkait penyelesaian itu. Kami akan tanyakan lagi pada pekan depan,” tambahnya.

Iqbal tidak menemukan adanya penyekapan di PT CKS.

Iqbal menyebut kondisi para calon TKW di PT CKS baik-baik saja, termasuk Titin.

PT CKS juga menyediakan tempat tidur layak di tempat penampungan.

“Pengamatan kami, ini bukan masalah disekap. Sebenarnya dia sudah bermajikkan, artinya dia memang sudah turun visa. Tinggal beberapa prosedur yang dilakukan,” tegasnya.

Namun saat akan diberangkatkan, ternyata Titin mau mundur.

Titik mundur karena persoalan keluarga.

( Baca juga : Dikabarkan Ada Seks Bebas dan Pesta Miras di Rumah Guru Tari, Selanjutnya Terungkap Fakta Pilu )

Menurutnya, jika ingin mengundurkan diri, ada prosedur yang harus dilewati.

Pasalnya, PT CKS sudah mengeluarkan banyak biaya utnuk pembuatan pasport, visa, serta penyediaan majikan.

“Saat kami ke sana, saya sempat tanyakan mundur atau lanjut. Ternyata dia minta mundur,” paparnya.

Tidak hanya Titin.

Sejumlah calon TKW lain juga ada yang ingin mundur.

Latar belakang mundurnya calon TKW ini beragam, seperti keluarga, ekspektasi yang tidak sesuai oleh petugas lapangan kepada calon TKW, dan sebagainya.

“Berdasar hasil pemeriksaan, ada juga yang terkait PL petugas lapangan.”

“Dijanjikan begini begitu, ternyata tidak sesuai ekspektasi awal, kemudian ingin mundur,” imbuhnya.

Sementara itu, GM TP CKS, Sondang memastikan tidak ada penyekapan yang terjadi di PT CKS.

Persoalan yang terjadi sebenarnya adalah sejumlah TKW ingin pulang ke kampung halaman secara gratis.

“Kami tidak ada penyekapan. Intinya anak itu ingin pulang secara gratis. Padahal tidak bisa gratis,” kata Sondang.

Terkait pembayaran karena pembatalan, Sondang mengatakan akan mengurus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sondang pun tidak menjelaskan secara rinci ketika ditanya jumlah uang yang harus dibayarkan Titin.

“Dalam UU ada biaya penempatan,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, sebanyak 20 orang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat minta dipulangkan ke kampung halaman karena merasa ditelantarkan oleh pihak perusahaan pengerah tenaga kerja di Malang, Jawa Timur.

“Kami ada 20-an orang dari NTB. Kami minta tolong untuk segera dipulangkan dari tempat ini,” ujar Titin Sumarni melalui telepon dari Malang kepada wartawan di Mataram.

Dia menuturkan tidak hanya dirinya di dalam penampungan yang juga menderita.

Melainkan ada ratusan TKW yang berasal dari luar NTB juga saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Menurutnya, mereka ditampung berbulan-bulan di ruang tertutup dan pengap.

“Intinya kami minta dibebaskan dari tempat ini. Kami sudah tidak tahan harus menderita di penampungan. Karena itu, kita minta dipulangkan," katanya lagi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved