Rabu, 10 Juni 2026

Heboh Facebook Akan Ditutup, Begini 4 Poin Surat Dari Kominfo

Heboh kabar Facebook ditutup, tapi sebenarnya inilah isi surat dari kominfo

Tayang:
Android Central
Facebook messanger 

SURYAMALANG.COM - Isu tentang Facebook ditutup atau diblokir bagi pengguna media sosial (Medsos) Indonesia pada 24 April 2018 menjadi viral akhir-akhir ini.

banyak pengguna Facebook beramai-ramai posting status "Facebook akan ditutup", ada juga yang mengunggah "sebelum Facebook ditutup posting status atau foto dulu."

Isu ditutupnya Facebook juga masih menjadi pro dan kontra di dunia maya.

Namun sebenarnya, isu tersebut dapat dipastikan tidak benar alias hoaks.

Pemerintah memang dapat memberikan sanksi tegas memblokir Facebook, karena data satu juta pengguna Indonesia yang ikut bocor dalam skandal Cambridge Analytica (CA).

Tapi tak ada keputusan pasti kalau tanggal 24 April mendatang, Facebook benar-benar akan diblokir di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam berbagai kesempatan tidak pernah menyinggung akan memblokir Facebook.

Rudiantara memastikan jika penyidik menemukan unsur dugaan pidana dalam kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, peluang memblokiran Facebook akan semakin besar.

Sementara ini, kedua hal tersebut belum bisa dibuktikan, masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil audit.

"Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar. Saya tidak punya keraguan untuk blokir," ujar Rudiantara, beberapa hari yang lalu.

Menkominfo sudah meminta Facebook untuk melakukan audit, dan menyerahkan hasil auditnya sejak sepekan setelah pengumuman adanya data pengguna Facebook di Indonesia yang ikut bocor dalam skandal CA.

Permintaan itu dicantumkan dalam Surat Peringatan (SP) pertama yang dikirim Kominfo. Namun setelah tenggat waktu yang ditentukan tiba, Facebook belum juga menyerahkan hasil audit.

Kominfo pun melayangkan Surat Peringatan kedua.

"Saat ini, sudah SP II. Kita tunggu, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan," ujar Rudiantara, Rabu (11/4/2018).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga memberikan empat poin permintaan yang harus dipenuhi Facebook dalam tujuh hari ke depan atau tepatnya tanggal 26 April 2018.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved