Rabu, 10 Juni 2026

Heboh Facebook Akan Ditutup, Begini 4 Poin Surat Dari Kominfo

Heboh kabar Facebook ditutup, tapi sebenarnya inilah isi surat dari kominfo

Tayang:
Android Central
Facebook messanger 

"Hari ini Kementerian Kominfo melalui Dirjen Aplikasi Informatika kembali mengirimkan surat kepada Facebook untuk permintaan penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia," tulis Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza dalam pernyataan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (19/4/2018).

Empat permintaan tersebut tertuang dalam surat kepada Facebook yang dikirim Kominfo lewat Dirjen Aplikasi dan Informatika.

Dalam surat tersebut, pada poin pertama, Pemerintah Indonesia meminta Facebook untuk mengklarifikasi soal adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain seperti CubeYou dan Aggregate IQ.

Kedua, Pemerintah Indonesia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada 5 April 2018.

Ketiga, Kementerian Kominfo ingin Facebook agar segera memberikan data, jadwal, atau hasil audit dari kasus ini.

Keempat, pemerintah melalui Kominfo juga meminta agar Facebook memberikan data soal pengguna Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

"Dalam surat juga disebutkan agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam tujuh hari sejak surat ini dikirimkan," ungkap Noor Iza.

Jika kemudian hasil audit tersebut sudah diketahui, maka pemerintah bisa menakar potensi permasalahan yang dapat timbul dari kebocoran data ini dan mengambil langkah penanganan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved