Selebrita

Tampil Vulgar di Video Klip Hingga Menghina Sungai Nil, Penyanyi Mesir Diganjar Hukuman Tak Terduga

Dalam video klip berjudul Bos Omak, Laila Amer terlihat menari dan melakukan gerakan yang membuat orang berpikir tentang seks

Editor: eko darmoko
en.neonetwork.pk
Laila Amer, penyanyi asal Mesir. 

SURYAMALANG.COM - Penyanyi terkenal di Mesir, Sherine Abdel Wahab, dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan karena membuat lelucon mengenai kebersihan Sungai Nil.

Guyonan tersebut dia lontarkan pada sebuah konser di Uni Emirat Arab tahun lalu.

Pada Januari 2017, salah satu penggemar memintanya untuk menyanyikan lagu terkenalnya berjudul Mashrebtesh Men Nilha, yang berarti "Apakah Anda pernah minum dari Sungai Nil?".

Sherine merespons permintaan penggemar dengan mengucapkan, "Tidak, Anda bisa kena Schistosomiasis. Minumlah Evian sebagai gantinya," candanya.

Schistosomiasis atau bilharziasis merupakan penyakit yang sering ditemui di Mesir.

Penyakit ini disebabkan oleh cacing parasit jenis Schistosoma yang dapat menyebabkan penderita menjadi kurus dan pembengkakan hati hingga kematian.

Putusan pengadilan tersebut belum diimplementasikan karena masih menunggu banding.

Pengadilan juga memerintahkan Sherine untuk membayar uang jaminan sebesar 5.000 pound Mesir atau Rp 3,8 juta, dan denda 10.000 pound Mesir atau Rp 7,7 juta.

Pada November 2017, Sherine dilarang tampir di Mesir.

Kemudian, dia meminta maaf atas leluconnya yang konyol.

Dia mengaku tidak bermaksud negatif kepada negaranya dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam berucap.

"Kepada negara tercintaku Mesir, saya meminta maaf dari hati atas kesalahan saya," ucapnya.

Kontroversi kasus Sherine juga diikuti oleh penahanan penyanyi Mesir lainnya Laila Amer pada Januari lalu.

Dalam video klip lagunya berjudul Bos Omak (Lihatlah Ibumu), Amer terlihat menari dan melakukan gerakan yang membuat orang berpikir tentang seks.

Di persidangan, Amer mengaku hanya mengikuti instruksi dari sutradara dan produser.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved