Selebrita
Tampil Vulgar di Video Klip Hingga Menghina Sungai Nil, Penyanyi Mesir Diganjar Hukuman Tak Terduga
Dalam video klip berjudul Bos Omak, Laila Amer terlihat menari dan melakukan gerakan yang membuat orang berpikir tentang seks
Editor:
eko darmoko
Sutradara video tersebut dipenjara selama enam bulan, sementara seorang pria yang muncul bersama Amer dalam video tersebut dijatuhi hukuman tiga bulan penjara.
Pada Desember 2017, Shaimaa Ahmed yang dikenal dengan nama panggung Shyma, harus menerima hukuman dua tahun penjara karena muncul di video musik dengan menggunakan pakaian dalam dan makan pisang.
Dia dinyatakan bersalah karena menghasut pesta pora dan menerbitkan rekaman tidak patut. Sutradara video klip itu juga dijatuhi hukuman penjara.
Hukuman Ahmed dikurangi menjadi satu tahun setelah dia mengajukan banding.
Berita Terkait