Malang Raya

Cara Unik Pengedar Kirim Narkoba Via Pos di Kota Malang, Ada Ganja di Balik Ikan Asin

Pengedar melakukan berbagai cara untuk mengedarkan narkoba. Seperti hasil ungkap Polres Malang Kota ini.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Pohon ganja, dan tersangka peredaran narkoba yang ditangkap anggota Polres Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Peredaran narkoba yang dikendalikan dari lembaga permasyarakatan (lapas) masih terjadi di Kota Malang.

Seperti hasil ungkap Satreskoba Polres Malang Kota selama Operasi Tumpas Semeru 2018 pada 13-24 April 2018.

Polisi menangkap seorang kurir ganja berinisial Dy (26).

( Baca juga : Perawat Ini Cantiknya Sungguh Luar Biasa, Tapi Sikapnya Bikin Banyak Orang Pingin Muntah )

Warga Jalan Selorejo, Kota Malang itu ditangkap pada 17 April 2018.

Dy ditangkap usai mengambil paketan dari Kantor Pos Kota Malang.

Paketan itu tertulis berisi ikan asin.

( Baca juga : Bu Guru dan Perjaka asal Tulungagung Bikin Geger Kota Kediri, Mulut Mereka Mengeluarkan Muntahan )

Ternyata ada tumpukan ganja kering seberat Rp 4 kilogram (Kg) di dalam ikan asin itu.

“Setelah pengembangan, ternyata ganja itu dipesan oleh seorang narapidana di Lapas Lowokwaru,” ujar AKBP Asfuri, Kapolres Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (24/4/2018).

Saat ini Dy sudah ditahan di Mapolres Malang Kota.

( Baca juga : Inilah Pengakuan Pria dan Wanita yang Mulutnya Mengeluarkan Muntahan di Dalam Mobil )

Sedangkan pemesan ganja berisial Nc (34) diperiksa di Lapas Lowokwaru.

Nc tetap mendekam di Lapas.

UPDATE BERITA TERKINI: 

LIKE Facebook Surya Arema
FOLLOW Instagram Surya Malang
FOLLOW Twitter Surya Malang

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved