Kamis, 23 April 2026

Sidoarjo

Inilah Tampang dan Profil Singkat Tersangka yang Menghina Islam dan Nabi Muhammad

Polda Jatim langsung menjebloskan Rendra Hadikurniawan (39) yang melakukan ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW

Penulis: M Taufik | Editor: eko darmoko
IST
Rendra Hadikurniawan, tersangka ujaran kebencian yang menghina Islam dan Nabi Muhammad. 

"Yang bersangkutan (Rendra Hendrikuriawan) statusnya sudah sebagai tersangka dan kami tahan," kata Barung di Mapolda Jatim, Kamis (26/4/2018).

Barung menuturkan, penangkapan terhadap Rendra yang menghina terhadap Nabi Muhammad SAW berdasarkan laporan Banser Sidoarjo yang dan viral di media sosial (medsos) itu di Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Menurut Barung, awalnya tim Cyber Patrol Polda Jatim dan Cyber Troop Polda Jatim melakukan penelusuran di medias sosial.

Selanjutnya, melaporkan kepada Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim dan ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap penghina Nabi Muhammad SAW.

"Kami juga sudah menggeledah di rumah tersangka, tapi dia (Rendra) tak ada di rumah. Kami  mengejar sampai ke daerah Mojokerto bersama Polres Mojokerto," ucap Barung.

Tersangka Rendra, lanjut Barung, kini terus menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penyidik masih mendalami kasus ini.

Selain menangkap dan menahan tersangka Rendra, polisi juga mengamankan barang bukti berupa postingan Facebook, Instagram, dan jenis medsos lainnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved