589 Tersangka Terjaring Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, Beberapa Diantaranya Adalah Wanita

Banyaknya pelaku dan tersangka narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya bikin miris, karena jumlah wanita yang terlibat cukup banyak

TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Sebanyak 586 tersangka kasus Miras dan Narkoba hasil 14 Hari Operasi Tumpas Narkoba di Polrestabes Surabaya 

SURYAMALANG.COM - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek jajaran menjaring sebanyak 589 tersangka dari 489 kasus.

Tersangka sebanyak itu ditangkap selama 12 hari dalam gelaran Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, terhitung 13-24 April 2018.  

Sebanyak  589 tersangka yang diamankan, terdiri dari 545 orang laki-laki dan  44 orang  perempuan.

Sementara dari 488 kasus yang diungkap, 110 kasus diantaranya merupakan kasus narkoba. Sedangkan 378 kasus lainnya adalah kasus miras.

"Narkoba kami amankan sejumlah barang bukti berbagai jenis. Mulai sabu, ekstasi, tembakau gorilla. Serta jutaan obat keras berbahaya jenis pil double L," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Kamis (26/4/2018).

Untuk sabu seberat 507,92 gram, ekstasi 3 butir, tembakau gorilla seberat 48,98 gram dan pil double L sebanyak 3.500.164 butir.

Kemudian miras yang disita dan sudah dimusnahkan sebanyak 21.000 botol.

Menurut Roni, para tersangka narkoba yang ditangkap terdiri atas bandar, pengedar dan pemakai.

Bergitu pula dengan tersangka miras, terdiri dari pengguna, penjual hingga pengoplos.

Hasil pemeriksaan, rata-rata para tersangka kasus narkoba ini merupakan jaringan bandar yang saat ini menjalani hukuman di beberapa lapas.

“Kami tidak akan berhenti dan terus kembangkan ungkap ini," ucap Roni. (Surya/Fat)

*Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Surabaya Panen 589 Tersangka Narkoba, Astaga Pelaku Wanita Tembus Sebesar ini, http://jatim.tribunnews.com/2018/04/27/polisi-surabaya-panen-589-tersangka-narkoba-astaga-pelaku-wanita-tembus-sebesar-ini.
Penulis: Fatkhul Alamy
Editor: Mujib Anwar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved