Marsinah, Pahlawan yang Tersingkirkan: Hilang Karena Memperjuangkah Hak-hak Buruh Di Masa Orde Baru
Marsinah, Pahlawan yang Tersingkirkan: Hilang Karena Memperjuangkah Hak-hak Buruh di masa Orde Baru
SURYAMALANG.COM - Di hari buruh ini, tentunya para buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi akan melakukan aksinya di depan gedung pemerintahan.
Dalam kesempatan itu para buruh dengan gigih dan berani menyuarakan berbagai tuntutannya pada pemerintah.
Keberanian dan kegigihan yang tak kalah besar juga mengalir di dalam diri seorang perempuan bernama Marsinah asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Ya, tentunya nama Marsinah sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.
Marsinah merupakan seorang aktivis dan buruh pabrik yang bekerja di sebuah perusahaan perakitan jam yang ada di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Marsinah yang hidup pada masa Pemerintahan Orde Baru itu ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993, setelah menghilang selama tiga hari.
Di mana orang-orang yang pokal pada saat itu memang akan tersingkirkan.
Dan mungkin, hal ini juga dialami oleh Marsinah yang sempat diculik sampai akhirnya terbunuh.
Mayat Marsinah ditemukan di hutan yang ada di Dusun Jegong, Desa Wilangan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.
Dua orang yang terlibat dalam otopsi jenazah Marsinah menyimpulkan jika ia tewas akibat penganiayaan berat.
Pada tahun yang sama, Marsinah mendapatkan Penghargaan Yap Thiam Hien.
Kasus ini kemudian menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang kemudian dikenal sebagai kasus 1713.
Marsinah merupakan salah satu pejuang hak-hak buruh saat itu.
Pada awal tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan sebuah surat edaran yang berisi himbauan kepada perusahaan agar menaikkan kesejahteraan para karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% dari gaji pokok.
Tentunya himbauan itu mendapatkan sambutan yang baik dari para karyawan.