Malang Raya
Unjuk Rasa di DPRD Kabupaten Malang, GMNI Ingin Kesejahteraan Buruh Diperhatikan
aksi tersebut didasari atas keprihatinan mahasiswa GMNI terhadap nasib para buruh dan untuk memperingati Hari Buruh Internasional
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Puluhan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam Malang menggelar aksi unjuk rasa damai di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (2/5/2018).
Mereka menuntut adanya pemerataan dan kesejahteraan bagi kaum buruh.
Koordinator Aksi GMNI, Syaiful Bahri dalam orasinya mengatakan, pemerintah harus mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 dan mengembalikan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, serta Undang-undang Nomor 21 tahun 2000 tentang upah minimum regional.
"Kami minta penghapusan PP dan UU yang tidak berpihak pada buruh segera dilakukan Pemerintah. Karena aturan itu tidak mensejahterakan buruh tapi justru menyengsarakan buruh," kata Syaiful dalam orasi aksi unjuk rasa, Rabu (2/5/2018).
Dikatakan Syaiful, aksi tersebut didasari atas keprihatinan mahasiswa GMNI terhadap nasib para buruh dan untuk memperingati Hari Buruh Internasional.
"Kami berorasi di gedung dewan supaya para wakil rakyat mendengarkan aspirasi kami," ucap Syaiful.
Menurut Syaiful, pemerintah harus memberikan pemerataan gaji dan kesejahteraan buruh, serta penghapusan outsourcing yang dinilai sangat merugikan buruh.
"Pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan buruh, hapus outsourcing," tegas Syaiful.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo memahami akan tuntutan para mahasiswa GMNI. Karena bagaimana pun, persoalan kesejahteraan buruh harus diperhatikan Pemerintah melalui kebijakannya.
"Kami siap sampaikan aspirasi rekan-rekan mahasiswa GMNI itu ke Pemerintah Pusat," tutur Kusmantoro Widodo.