Malang Raya
Petugas Imigrasi Malang Teken Pakta Integritas Bebas Korupsi
Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen membentuk WBK dan WBBM. Komitmen ini juga harus dilaku di semua Direktorat di bawah Kemenkum-HAM
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Perihal perizinan masih kerap distigmakan sebagai wilayah rawan korupsi, seperti pungutan liar dan gratifikasi. Karenanya, untuk mengantisipasi dan menghapus stigma itu, Kantor Imigrasi Kelas I-A Malang mendeklarasikan dan menandatangani pakta integritas pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), Jumat (4/5/2018).
Sebagai salah satu kantor layanan publik, Kantor Imigrasi mengurusi perizinan perihal keluarnya warga Indonesia ke luar negeri, atau masuknya warga negara asing ke Indonesia, juga memiliki fungsi pengawasan warga negara asing selama di Indonesia.
Sejak Januari lalu, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen membentuk WBK dan WBBM. Komitmen ini juga harus dilaku di semua Direktorat di bawah Kemenkum-HAM dan unit-unitnya.
Salah satu yang menekan pakta integritas itu adalah pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Malang.
Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono mengatakan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas WBK dan WBBM tersebut adalah memberikan pelayanan yang bersih dari korupsi, pungli, gratifikasi dan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami berjanji dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan inovatif. Pembangunan zona integritas WBK dan WBBM ini untuk mewujudkan layanan yang bersih dari korupsi, seperti pungli dan gratifikasi.
"Kami menyadari untuk mewujudkan ini bukan pekerjaan mudah, harus melalui kerja keras dan ikhlas sehingga kami membutuhkan dukungan dari semua pihak supaya kami dapat mencapainya," ujar Toton, panggilan akrab Novianto.
Lebih lanjut, Toton juga memastikan tidak lagi ada calo-calo berkeliaran di Kantor Imigrasi Malang. Pihaknya juga memberikan pilihan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya transaksi korupsi.
"Salah satunya dengan sistem antrean paspor online yang sudah berjalan dari September 2017 lalu," tegasnya.
Sementara, untuk pengawasan petugas Kantor Imigrasi dilakukan oleh pengawas internal dari Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).
"Sedangkan dari eksternal, silahkan masyarakat turut mengawasi, selain ada instansi lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, juga KPK. Kalau menemukan indikasi pelanggaran silahkan melapor," tegasnya.
Pernyataan deklarasi bebas korupsi dan penandatanganan pakta integritas itu dilakukan di hadapan sejumlah pejabat di KOta Malang, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto dan Dandim 0833 KOta Malang Letkol Inf Nurul Yakin.
Sekda Kota Malang Wasto dalam pidatonya mengatakan mendukung penuh komitmen Kantor Imigrasi, serta instansi lain mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
Terkait perizinan, Pemkot Malang telah memiliki wacana membangun sebuah pusat perizinan di dalam mall atau pusat perbelanjaan.
Di pusat perizinan itu, nantinya diharapkan bisa melayani semua perizinan, termasuk salah satunya perihal Keimigrasian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/petugas-imigrasi-malang-teken-pakta-integritas-bebas-korupsi_20180504_185256.jpg)