Selebrita
Adu Mulut Najwa Shihab dan Pengacara Yusril Ihza Mahendra Tegang, Ihza: 'Anda ini Wartawan'
Najwa Shihab terus mencerca pertanyaan yang menurut Ihza adalah dapur organisasi. Merasa tak nyaman, Ihza lantas meninggi: "Anda ini bukan penyidik"
"Saya nggak memaksa, kalau nggak mau jawab ya nggak papa," ujar perempuan yang kerap disapa Nana itu.
Kemudian, Yusril memberikan pertanyaan balik kepada Najwa Shihab.
"Dia sudah tidak mau menjawab kok didesak-desak terus, kalau saya tanya balik acara ini yang bikin siapa, dananya dari mana, berapa biayanya, darimana TV ini dapat uangnya," tanya Yusril dengan nada meninggi.
Setelah itu, Najwa Shihab lantas memberitahu bahwa tujuan dari pertanyaan itu untuk mengetahui soal HTI bisa transparan.
Mendengar perdebatan tersebut, penonton riuh ramai dan bertepuk tangan.
Diketahui, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham sebelumnya mencabut status badan hukum ormas HTI.
Pencabutan dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Pemerintah memilih menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Baca: Warga Tolak Pemakaman Jenazah Teroris yang Tewas di Mako Brimob, Seperti ini Alasannya
Perppu ini dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.
Setelah itu, HTI mendaftarakan gugatannya pada tanggal 13 Oktober 2017 dengan gugatan bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT
Kini, gugatan tersebut ditolak oleh PTUN.
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 tentang Pencabutan Status Badan Hukum HTI dinyatakan tetap berlaku.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana membacakan putusannya di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018) yang dilansir dari Kompas.com.
Lantaran keputusan tersebut, HTI akan mengajukan banding.
"Banding," kata mantan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto usai sidang putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018). (TribunWow.com/Woro Seto)
--
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul TEGANG! Adu Mulut Yusril Ihza Mahendra dan Najwa Shihab, 'Anda Bukan Penyidik', http://bali.tribunnews.com/2018/05/11/tegang-adu-mulut-yusril-ihza-mahendra-dan-najwa-shihab-anda-bukan-penyidik?page=all.