Kamis, 30 April 2026

Mojokerto

KPK Tahan Wali Kota Mojokerto, Begini Reaksi Wakilnya

Wawali Mojokerto: Saya prihatin, semoga pak Wali Kota selalu tabah dan sehat bisa menjalani proses hukum secara baik.

Tayang:
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: yuli
Pemkot Mojokerto
WALI KOTA MOJOKERTO, MAS’UD YUNUS. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Suyitno, Wakil Wali Kota Mojokerto memastikan meski terjadi kekosongan pemimpin tertinggi di Pemkot Mojokerto roda pemerintahan akan terus berjalan pasca penahanan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Mojokerto yang telah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran dana pada Dinas PUPR tersebut akan ditahan selama 20 hari kedepan.

"Saya prihatin, semoga pak Wali Kota selalu tabah dan sehat bisa menjalani proses hukum secara baik," ujarnya ditemui di kantor Wali Kota Mojokerto, Jumat (11/5/2018).

Dari pengamatan di lapangan kondisi kantor Pemkot Mojokerto tampak lengang. Meski begitu, aktivitas pegawai birokrasi tetap berjalan normal.

Suyitno memaparkan sesuai tupoksi Plt Wali Kota yang nantinya akan diembannya akan mengacu pada aturan yakni menjalankan roda pemerintahan sesuai. Dia tetap berpegang teguh menjalankan roda pemerintahan untuk melayani masyarakat Kota Mojokerto.

"Sudah ada rencana dan program kita menjalankan berdasarkan ABPD untuk kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto," ucapnya.

Masih kata Suyitno, mengenai tugas dan wewenang Wali Kota Mojokerto pihaknya telah berkoordinasi bersama Pemprov Jatim mengenai persoalan yang terjadi di daerahnya.

Dia bahkan telah beberapa kali mengirim pemberitahuan pada Ajudan Gubernur tentang seluruh perkembangan terbaru kondisi pemerintah yang menyangkut setelah penahanan Wali Kota oleh KPK.

"Nantinya kami akan ada penugasan dari Gubernur Jawa Timur (Soekarwo) untuk dapat menjalankan tupoksi Plt Wali Kota secara maksimal dan benar," ungkapnya.

Suyitno tidak mengetahui apapun mengenai kasus penahanan Mas'ud Yunus. Hingga saat ini bahkan pihaknya belum mendapat surat pemberitahuan resmi dari KPK mengenai hal tersebut

"Belum ada surat resmi dari KPK maupun dari Pemprov Jatim terkait penahanan Wali Kota Mojokerto," pungkasnya. (

Tags
Mojokerto
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved