Surabaya
Bom Surabaya dan Paham Radikal Dikaitkan Kampus dan Sekolah, Rektor Unair Ungkap Hal Ini
Unair mengambil kebijakan untuk membersihkan aktivitas sivitas akademik di kampusnya yang mencurigakan.
Penulis: sulvi sofiana | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA -Peristiwa teror bom yang terjadi di kota Surabaya dalam dua hari berturut-turut ikut memunculkan sorotan tersendiri bagi dunia pendidikan.
Fakta latar belakang pendidikan pelaku peledakan bom tiga gereja, Dita Oepriarto dan bom di Rusunawa Wonocolo Sepanjang Sidoarjo, Anton, menunjukkan paham radikal bisa menembus sekolah dan kampus favorit.
Nama kampus negeri di Surabaya, Universitas Airlangga (Unair) langsung muncul di permukaan ketika Dita disebut pernah menjadi mahasiswa di kampus itu.
Masuknya paham radikal melalui kegiatan di sekolah dan kampus ikut dibeberkan oleh pemilik akun Facebook Ahmad Faiz Zainuddin.
Melalui unggahannya, Senin (14/5/2018), Ahmad yang mengaku adik kelas Dita semasa SMA menggambarkan bagaimana ia pernah merasakan dan mengikuti kegiatan di kampus Unair yang digunakan sebagai sarana menanam paham radikal.
Terkait hal ini, Rektor Unair, Prof Moh Nasih angkat bicara.
Nasih menyatakan telah mengawasi titik-titik kegiatan mahasiswa yang diduga bisa ditunggangi misi penanaman paham radikal.
Unair mengambil kebijakan untuk membersihkan aktivitas sivitas akademik di kampusnya yang mencurigakan.
Nasih mengungkapkan Unair akan menyusun aturan yang berlaku bagi dosen, mahasiswa, termasuk tenaga kependidikan.
Mereka akan diberi peringatan bertahap jika melanggar peraturan itu.
"Peringatan ini dilakukan bertahap sebagai bentuk peringatan sedini mungkin sebelum terlambat. Jadi akan lebih mudah untuk mengeluarkan oknum yang sudah melangar peringatan,"jelas Nasih.
Salah satu poin dalam aturan tersebut akan mengatur pengisi kegiatan mahasiswa. Orang yang diminta mengisi harus tenaga profesional internal Unair.
"Atau paling jauh alumni Unair yang valuenya jelas. Dalam artian tidak akan memberikan materi aneh-aneh pada mahasiswa,"tegasnya.
Dengan adanya aturan yang ada, diharapkan kampus bisa mendeteksi lebih awal jika ditemukan kegiatan mahasiswa yang menyimpang.
"Kami akan lebih fokus pada titik-titiknya aktivitas mahasiswa."
"Saat ini kami juga punya mahasiswa masjid di kampus C untuk mengimbangi berbagai kegiatan mahassiwa yang relevan seperti UKKI (Unit Kegiatan Kerohanian Islam) agar bisa dalam pengawasan. Yang pasti mahasiswa masih kami tetap beri wadah untuk beraktivitas,"pungkasnya.