Malang Raya
Densus 88 Serbu dan Dobrak Rumah di Singosari Malang, Dua Orang Ini Diangkut
"Saya mendengar suara dobrakan. Mau melihat takut. Saya kan memang sering bangun tengah malam, mau salat,"
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SINGOSARI -Tersiar kabar Tim Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris yakni Syamsul Arif Alias Abu Umar (37) dan Wahyu Mega Wijayanti (40) di rumah kontrakan mereka di Perumahan Banjararum Asri Blok BB No. 9, Desa Banjararum, Singosari, Kab. Malang, Selasa (15/5/2018).
Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 2.00 WIB.
Saat ditinjau ke lokasi, SURYAMALANG.COM berjumpa Fatmawati yang rumahnya berada tepat di seberang rumah Umar.
Fatmawati menceritakan, ia mendengar suara keramaian pada pukul 2.00 WIB.
Namun ia tidak berani keluar untuk melihat sumber keramaian itu.
Ia baru tahu ada sejumlah polisi di depan rumahnya memasang garis polisi sekitar pukul 5.00 WIB.
Namun garis polisi itu dicopot oleh polisi sekitar pukul 7.00 WIB.
"Saya mendengar suara dobrakan. Mau melihat takut. Saya kan memang sering bangun tengah malam, mau salat," ungkapnya, Selasa (15/5/2018).
Fatmawati tidak mengenal nama kedua orang yang ditahan Densus 88.
Tapi ia tahu ada tiga orang yang tinggal yakni sepasang suami istri dan seorang anak.
Diceritakan Fatmawati, keluarga itu baru saja tinggal sekitar dua bulan yang lalu.
Namun keluarga Abu Umar tertutup.
Fatmawati sempat mencoba untuk berkenalan ketika Wijayanti tengah mencabut rumput di sekitar rumah.
Namun ketika Fatmawati mendekat, Wijayanti keburu langsung masuk rumah.
"Jadi saya tidak bisa kenalan," terangnya.