Teroris Serang Jawa Timur
Klarifikasi Warga Kabupaten Malang yang Sempat Ditangkap, Polisi Akan Datangi Kantor Pos
Asrizal Fahmi mengatakan tiga petugas mencopot garis polisi itu pada Senin (14/5/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PAKIS - Garis polisi di rumah Ar (50) di Jalan Kapi Sraba XI, Pakis, Kabupaten Malang sudah dilepas.
Ketua RT 4/RW 16 Mangliawan, Asrizal Fahmi mengatakan tiga petugas mencopot garis polisi itu pada Senin (14/5/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurutnya, sebelum pencopotan garis polisi itu, Ar pulang sekitar pukul 20.00 WIB.
( Baca juga : Tajir Melintir, Inilah Pabrik Uang Milik Keluarga Teroris yang Ngebom 3 Gereja di Surabaya )
“Pak Ar tidak bisa masuk karena masih ada garis polisi,” kata Fahmi kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (15/5/2018).
Karena tidak bisa masuk, kabarnya Ar pergi ke rumah saudaranya.
“Saya kurang tahu di mana rumah saudaranya itu,” sambungnya.
( Baca juga : Inilah Wajah Para Teroris Bom Gereja di Surabaya, Perhatikan Baik-Baik, Mungkin Anda Kenal )
Fahmi juga mendapat informasi kalau Ar tidak terkait jaringan terorisme. Menurutnya, Ar dikenal baik. Istrinya, punya usaha produksi telor asin. "Orangnya baik, dan suka menyapa,” terangnya.
( Baca juga : Video Lucinta Luna Dikabarkan Kesurupan di Karma ANTV, Netizen Malah Melihat Gelagat Aneh yang Lain )
Berdasar informasi yang diterimanya, polisi akan mendatangi tempat kerja Ar di Kantor Pos Kota Malang.
“Polisi ke sana untuk klarifikasi karena Pak Ar ditangkap di sana kemarin,” terangnya.
Sampai sekarang SURYAMALANG.COM belum mendapat keterangan dari kepolisian terkait informasi itu.