Jumat, 24 April 2026

Malang Raya

Polisi Lepas Garis Polisi di Rumah Warga Kabupaten Malang yang Sempat Digeledah Densus 88

Polisi melepas garis polisi di rumah milik AR (50) dan ID (45) di Jalan Kapi Sraba XI, Pakis, Kabupaten Malang.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Garis polisi. 

SURYAMALANG.COM, PAKIS - Polisi melepas garis polisi di rumah milik Ar (50) di Jalan Kapi Sraba XI, Pakis, Kabupaten Malang.

Garis polisi itu dipasang sejak Densus 88 menggeledah rumah tersebut pada Senin (14/5/2018).

( Baca juga : Tajir Melintir, Inilah Pabrik Uang Milik Keluarga Teroris yang Ngebom 3 Gereja di Surabaya )

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung tidak bisa memberi keterangan terkait kasus tersebut.

Sebab, kasus itu langsung ditangani Polda Jatim, dan Mabes Polri.

( Baca juga : Mantan Napi Bom Bali: Bunuh Diri Sekeluarga itu Tiru Strategi dari Luar Negeri )

“Sepertinya memang tidak ada kaitannya dengan kasus teror.”

“Tapi untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke Mabes Polri atau Polda Jatim,” kata Yade Setiawan Ujung kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (15/5/2018).

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved