Nasional
VIDEO : Koruptor BLBI, Samadikun Setor Uang Rp 87 Miliar Tunai, Lihat Tumpukan Uangnya
Mantan Presiden Komisaris Bank Modern itu dihukum penjara selama empat tahun.Samadikun Hartono pun diharuskan membayar kembali uang yang ia korupsi
SURYAMALANG.COM, JAKARTA -Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono kembali menarik perhatian.
Koruptor yang sempat jadi buron dengan lari ke luar negeri itu kembalikan uang yanag dikorupsinya.
Jumlah uang yang akan ia setorkan cukup fantastis. Samadikun akan setorke kas negara senilai Rp 87 miliar.
Dilansir dari akun Twitter @RadioElshinta yang diunggah pada Kamis (17/5/2018), uang setoran Samadikun tersebut akan dikembalikan secara cash atau tunai.
Saking banyaknya, uang tersebut pun tampak diangkut menggunakan kereta dorong atau troli.
Gunungan uang tersebut rencananya akan disetorkan secara langsung di Gedung Plaza Mandiri yang berada di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan siang hari ini.
@RadioElshinta, "Hari ini terpidana kasus korupsi penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono berencana utk mengembalikan uang sebesar Rp87miliar dgn cara menyetor lgsg di Gedung Plaza Mandiri di Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Bak) #ElshintaEdisiSiang
Diberitakan Kompas.com, Samadikun Hartono sempat menjadi buron sejak 2003 sebelum akhirnya ditangkap.
Ia ditangkap setelah terpantau menonton F1 di China.
Buronan Samadikun Hartono saat itu berhasil ditangkap setelah otoritas Tiongkok melakukan koordinasi dengan pemerintah Indonesia.
Ia pun akhirnya dideportasi ke Indonesia pada 21 April 2016.
Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai Rp 2,5 triliun yang dikucurkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial pada 1998.
Mantan Presiden Komisaris Bank Modern itu dihukum penjara selama empat tahun.
Samadikun Hartono pun diharuskan membayar kembali uang yang ia korupsi dari negara, yakni sebesar Rp 169 miliar.
Nirwan Nawawi, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta mengungkapkan jika dari total uang tersebut, Samadikun Hartono baru membayar Rp 81 miliar.