Nasional

VIDEO : Koruptor BLBI, Samadikun Setor Uang Rp 87 Miliar Tunai, Lihat Tumpukan Uangnya

Mantan Presiden Komisaris Bank Modern itu dihukum penjara selama empat tahun.Samadikun Hartono pun diharuskan membayar kembali uang yang ia korupsi

Editor: Dyan Rekohadi

"Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memulihkan keuangan negara dengan menyetorkan uang Rp 87 miliar dari pembayaran uang pengganti terpidana Samadikun Hartono," kata Nirwan, saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (17/5/2018).

Nirwan menyatakan jika uang itu nantinya akan dimasukkan ke rekening negara, sebagai pengembalian uang negara yang telah dikorupsi oleh Samadikun Hartono.

Simak video di atas.

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uang Rp 87 M Hasil Korupsi Samadikun Diangkut Pakai Troli, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/17/uang-rp-87-m-hasil-korupsi-samadikun-diangkut-pakai-troli?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved