Surabaya

Biaya Kuliah Makin Mahal, Walah! Banyak Mahasiswa yang Serahkan Dokumen Miskin

Ternyata banyak mahasiswa yang tidak jujur. Berasal dari keluarga mampu, tapi malah menyerahkan dokumen tidak mampu. Miris!

Penulis: faiq nuraini | Editor: Zainuddin
sylvianita widyawati
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberlakukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) sejak 2013.

Besaran biaya menembus pendidikan ini disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga.

Karena PTN, berlaku subsidi bagi semua mahasiswa.

Setiap PTN berhak atas anggaran untuk Biaya Operasional PTN (BOPTN).

Untuk memenuhi BKT diambilkan dari BOPTN, dan kekurangannya harus ada kontribusi mahasiswa.

Itulah sistem UKT yang saat ini berlaku di PTN, termasuk di Universitas Negeri Suranaya (Unesa).

( Baca juga : Rumah Dewi Perssik Serba Ada, Klasik nan Elegan, inilah Foto-foto Bagian Dalamnya )

Kampus yang semula bernama IKIP Surabaya ini memberlakukan UKT sesuai kelas sosial, dan kemampuan mahasiswa.

Sama dengan kampus lain, UKT akan diberlakujan sesuai kelompok atau tingkatan.

Tingkat UKT paling tinggi adalah UKT VIII.

UKT paling tinggi di Unesa adalah Program Studi Teknik Mesin yang mencapai Rp 11,1 juta.

“Meskipun BKT prodi ini paling tinggi, mahasiswa yang latar belakang ekonomi keluarganya ada di kelompok I dan II, hanya membayar Rp 500 - Rp 1 juta per semester,” kata Prof Warsono, Rektor Unesa kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (20/5/2018).

Begitu diterima sebagai mahasiswa baru PTN itu, calon mahasiswa cukup membayar besaran UKT sesuai kemampuan ekonomi keluarga.

( Baca juga : Tajir Melintir, Lihat Dapur Rumah Anang dan Ashanty yang Dibangun Miliaran Rupiah & Diisi 10 ART )

Ekonomi keluarga lemah berhak atas UKT level I atau II sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Sedangkan UKT level III sampai VII antara Rp 2,4 juta sampai Rp 9 juta sesuai jenjang UKT mahasiswa baru.

Persis di bawah Teknik Mesin, prodi dengan biaya relatif tinggi adalah Fisika dan prodi MIPA lain.

Prodi IPS yang paling mahal adalah prodi Akutansi dengan biaya UKT Rp 8,4 juta.

UKT prodi kelompok IPS di Unesa lainnya sekitar Rp 6 juta.

Warsono menuturkan mahasiswa dengan keluarga yang pendapatan dan tingkat ekonomi mapan wajib membayar UKT level tertinggi atau level VII.

Bagi calon mahasiswa yang latar belakang ekonomi tidak mampu ada di jenjang UKT I dan II.

Satu semester hanya membayar paling mahal Rp 1 juta.

( Baca juga : Jadi Istri Konglomerat, Jumlah ART Nia Ramadhani Bukan Main Banyaknya, Dia Saja Sampai Nggak Hafal! )

Jika ekonomi keluarga sedikit di atas jenjang I dan II, satu semester membayar sekitar Rp 3,5 juta - Rp 7 juta.

Banyak mahasiswa yang tidak jujur saat menyerahkan dokumen dan latar belakang keluarga saat daftar ulang.

“Dari tahun ke tahun, banyak mahasiswa yang senang dianggap miskin. Mereka memanipulasi data UKT,” ucap Warsono.

Banyak masyarakat yang bangga dan tidak malu disebut miskin demi menghindari membayar biaya kuliah.

Banyak amahasiswa yang sebenarnya mampu membayar UKT di level V malah memanipulasi sehingga membayar level II.

Warsono mencatat setiap tahun banyak ditemukan masyrakat yang bangga disebut miskin.

Para orang tua mahasiswa juga tidak mau jujur bersama mahasiswanya sehingga membayar UKT lebih rendah dari kampuan ekonomi keluarga.

Sebenarnya pemberlakuan UKT sangat tepat karena berlaku sistem berkeadilan.

( Baca juga : Pernah Dapat Predikat Pria Tergemuk di Dunia, Lihat Perubahan Bocah Ini Sekarang! )

“Namun sistem berkeadilan UKT ini ternoda karena ulah masyarakat yang tidak mau jujur dan senang disebut miskin.”

“Untuk itu kami antisipasi dengan tim verifikasi dan tim survei,” lanjut Warsono.

Saat ini tim verifikasi UKT sedang memelototi setiap dokumen yang diserahkan mahasiswa baru (maba).

Tim ini ingin memastikan bahwa dokumen dan latar belakang keluarga sesuai dengan realitas.

Setiap calon mahasiswa baru wajib menyertakan pendapatan orang tua.

Maba juga wajib menyertakan anak yang menjadi tanggungan keluarga.

“Bahkan kami perlu melihat tagihan listrik dan air untuk memastikan latar belakang keluarga. Juga struk gaji,” kata Warsono.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved