Malang Raya

MCW Minta Agar Informasi PPDB Kota Malang Disosialisasikan Jauh-Jauh Hari

Jika mengacu pada PPDB 2017/2018, biasanya ada jalur prestasi, jalur wilayah buat siswa dari keluarga tidak mampu dan reguler wilayah

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
ILUSTRASI - Suasana pengembalian formulir PPDB di MIN 1 Kota Malang, Minggu (25/3/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Malang Corruption Watch (MCW) meminta agar informasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk masuk SDN-SMPN disosialisasikan jauh-jauh hari ke masyarakat.

"Jangan dadakan. Kalau aturannya disosialisasikan jauh-jauh hari, maka masyarakat tidak dirugikan," jelas M Fachrudin, Koordinator MCW kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (20/5/2018).

Kata dia, ia sudah menyampaikan hal itu kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah. Katanya PPDB masih berupa draft karena masih menunggu peraturan Mendikbud soal PPDB biar tidak berbenturan.

"Katanya dari draftnya tidak banyak perubahan. Kecuali persentase jalur wilayah. Untuk yang dari luar Kota Malang jika ingin sekolah di Malang tetap ada kuota 10 persen," ujar Fachrudin.

Ia berharap, sosialisasi PPDB minimal ada waktu dua pekan sebelum dilaksanakan.

Sehingga makin diketahui isinya oleh masyarakat. Sebab jika sosialisasinya dadakan, maka akan banyak hal yang jadi pertanyaan.

Jika mengacu pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2018/2019 bakal dimulai pada 16 Juli 2018. Sehingga saat ini masih ada waktu 1,5 bulan.

Jika mengacu pada PPDB tahun ajaran 2017/2018, biasanya ada jalur prestasi, jalur wilayah buat siswa dari keluarga tidak mampu dan reguler wilayah.

Setelah itu baru PPDB reguler meluas kota dimana siswa boleh memilih SMPN di luar wilayahnya.

Sementara Ramli, Kasi Pembinaan SMA-SMK Cabang Dindik Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu menyatakan PPDB jalur prestasi untuk masuk SMAN-SMKN hanya untuk lomba berjenjang yang dilaksanakan oleh pemerintah. Jenjang itu dimulai dari kota.

"Kalau untuk prestasi kota harus juara 1. Kalau provinsi bisa juara 1-3. Jika misalkan merupakan juara beregu, maka hanya diambil tiga orang di di satu sekolah. Lainnya harus menyebab ke sekolah lain," papar dia.

Ia mencontohkan misalkan juara lomba beregu dengan enam anggota. Maka tidak semuanya bisa diterima satu sekolah. Tiap sekolah akan menerima prestasi apa saja sudah dibagi-bagi di tiap sekolah negeri.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved