Teroris Serang Jawa Timur

Irjen Setyo Wasisto: Aktifkan Lagi Wajib Lapor Mulai Tingkat RT

Polri yakin bila wajib lapor itu kembali diaktifkan dan peran ketua RT ditingkatkan, maka hal itu akan sangat membantu Polri.

Editor: yuli
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Polri meminta agar kegiatan wajib lapor di tingkat RT bisa diaktifkan lagi. Hal ini dinilai penting untuk membantu Polri melakukan deteksi dini keberadaan para teroris.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pemberantasan terorisme harus melibatkan stakeholder di luar polisi, termasuk para ketua RT di masyarakat.

"Contoh salah satunya adalah yang sudah tidak kita lakukan adalah kewajiban wajib lapor di tingkat RT," ujarnya dalam seminar RUU Antiterorisme, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

"Itu sekarang sudah banyak tidak kita lakukan sehingga ini menyulitkan bagi petugas untuk melakukan deteksi dini," sambung dia.

Polri yakin bila wajib lapor itu kembali diaktifkan dan peran ketua RT ditingkatkan, maka hal itu akan sangat membantu Polri. Bila ada warga tak dikenal dan tak melapor, ketua RT bisa langsung melapor ke polisi.

"Coba kalau RT semua tahu bahwa ada orang yang nginep di sini, satu malem namanya ini, ini, ini, pasti kami akan deteksi lebih baik lagi," kata dia.

Seperti diketahui berbagai aksi teror belakangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang dinilai tertutup dengan masyarakat sekitar. Di sanalah peran masyarakat menjadi penting untuk melaporkan orang-orang yang memiliki aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deteksi Dini Teroris, Polri Minta Wajib Lapor di Tingkat RT Diaktifkan", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/22/21515301/deteksi-dini-teroris-polri-minta-wajib-lapor-di-tingkat-rt-diaktifkan.

Tags
teroris
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved