Siswa SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung Bikin Heboh, Polisi Sampai Turun Tangan, Temukan Fakta ini

Siswa SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung Bikin Heboh, 5 Peristiwa Berikutnya Bikin Syok Lagi, Polisi Sampai Turun Tangan

Editor: Adrianus Adhi
IST
Ilustrasi 

KUA kemudian menyarankan keluarga ini untuk mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

2. Pengadilan Agama Belum Terima Surat Permohonan Dispensasi

SURYA MALANG mencoba menelususi Pengadilan Agama Tulungagung begitu kasus ini terkua.

Mereka ternyata belum menerima permohonan dispensasi nikah dari kedua pelajar itu.

"Setelah kami cek datanya, belum ada pengajuan dispensasi atas nama itu," ujar Panitera Muda Hukum, Ramdan Jaelani, Rabu (23/5/2018).

Menurutnya hakim akan mempertimbangkan manfaat dan dampak buruk dari pernikahan.

Dalam kasus serupa, biasanya dispensasi akan dikabulkan.

Salah satu pertimbangannya agar saat anak dilahirkan, statusnya sudah jelas.

"Asal tidak ada hubungan muhrim pasti akan diterima," tegas Ramdan.

Masih menurut Ramdan, pernikahan yang masih muhrim adalah haram.

Karena itu hakim akan menolak jika ada pengajuan dispensasi nikah jika keduanya masih ada hubungan muhrim.

"Biar pun bayinya akan lahir, pasti ditolak karena hukumnya haram," pungkas Ramdan.

3.  Bikin Heboh Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Tulungagung kaget mendapat kabar siswa SD Hamili siswi SMP.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved