Tuban
Tujuh Orang Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Tuban
Dua pasang diketahui ada di masing-masing kamar, sedangkan tiga orang dengan rincian satu pria dan dua perempuan didapati di kamar berbeda pula.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Tujuh orang bukan suami istri diamankan petugas gabungan dari Polres Tuban, Kodim 0811, Satpol PP, saat menggelar razia kost, di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Rabu (23/5/2018), sore.
Dalam razia tersebut, petugas merazia dua kost-kostan, yakni kost Radika dan Kost Trubus.
Namun, hasil menunjukkan tujuh orang yang diamankan tersebut merupakan penghuni kost Radika.
"Tujuh orang diamankan saat razia kost," kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono kepada sejumlah wartawan saat berada di kost Radika.
Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu menjelaskan, tujuh pelaku yang diamankan berada di kamar kost berbeda.
Dua pasang diketahui ada di masing-masing kamar, sedangkan tiga orang dengan rincian satu pria dan dua perempuan didapati di kamar berbeda pula.
"Jadi ada satu kamar yang didapati satu pria dengan dua perempuan. Ketujuhnya diamankan di kost Radika," beber Nanang.
Perwira berpangkat dua melati di pundak itu menambahkan, tujuh pelaku yang diamankan berinisial DA (Lk, 17), HR (Pr, 18), AG (Lk, 50), FN (Pr, 20), DA (Pr, 19), AH (Lk, 40), dan AS (Pr, 20).
"Tujuh orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan, ada yang dari Tuban, ada juga yang orang luar Tuban. Kita tunggu hasilnya," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kelurahan-karang-kecamatan-semanding_20180523_211756.jpg)