Malang Raya
Kuota Pendidikan untuk Warga Miskin di Kota Malang Naik
Ada kenaikan kuota warga tidak mampu masuk ke sekolah di sekitar tempat tinggalnya.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ada kenaikan kuota warga tidak mampu masuk ke sekolah di sekitar tempat tinggalnya.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang memberi kuota 20 persen bagi warga miskin di sekitar sekolah pada Tahun lalu.
“Tahun ini menjadi 30 persen,” ujar Zubaidah, Kepala Dindik Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/5/2018).
Kenaikan kuota ini untuk mengakomodasi warga tidak mampu.
Di sisi lain, anggota DPRD Kota Malang menyarankan Pemkot lebih memperhatikan warga miskin dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD dan SMP di Kota Malang.
Hal ini ditegaskan anggota Komisi D DPRD Kota Malang saat koordinasi dengan Dindik soal PPDB itu.
