Kota Malang

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Prioritaskan Anggaran Pengendalian Banjir di APBD

Fraksi Damai DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memprioritaskan anggaran pengendalian banjir

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Suasana rapat paripurna mematangkan alokasi APBD 2026, Kamis (6/11/2025). Fraksi Damai DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memprioritaskan anggaran pengendalian banjir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD KOta Malang meminta Pemkot Malang memprioritaskan anggaran pengendalian banjir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026
  • Juru Bicara Fraksi Damai, Wiwik Sulaiha, menegaskan pentingnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir 
  • Ketua Fraksi NasDem-PSI, Dito Arif Nurakhmadi, menegaskan pentingnya merawat dan memperkuat infrastruktur kota sebagai langkah antisipatif terhadap bencana alam
 

 

 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Fraksi Damai DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memprioritaskan anggaran pengendalian banjir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026

Fraksi tersebut menilai bahwa permasalahan banjir di sejumlah titik rawan membutuhkan penanganan yang lebih terencana dan terintegrasi.

Juru Bicara Fraksi Damai, Wiwik Sulaiha, menegaskan pentingnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir seperti drainase dan ruang terbuka hijau (RTH).

Menurutnya, kedua aspek tersebut tidak hanya berfungsi menampung air hujan, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem ekologis kota.

Baca juga: BPBD Kota Malang Lakukan Pemetaan, Ada 40 Kelurahan Masuk Kategori Rawan Bencana

“Kami menyarankan agar Pemkot Malang mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir yang terintegrasi, termasuk drainase dan ruang terbuka hijau,” ujar Wiwik dalam penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (5/11/2025).

Selain itu, Fraksi Damai mendorong Pemkot Malang untuk mengintegrasikan penanganan banjir dengan penataan ruang kota, antara lain dengan membatasi pembangunan di wilayah rawan banjir serta mengoptimalkan sistem drainase melalui pemetaan, perbaikan, dan pemeliharaan rutin.

Wiwik juga menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mitigasi banjir.

Ia mengusulkan agar Pemkot melibatkan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya menjaga fungsi saluran air dan ruang terbuka.

“Penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan fisik. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat melalui edukasi, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi seperti sistem peringatan dini dan eco-drainage,” tambahnya.

Lebih jauh, Fraksi Damai juga menekankan perlunya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program pengendalian banjir berjalan efektif.

Pemantauan dan evaluasi secara berkala disebut sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program tersebut.

“Evaluasi dan monitoring terhadap program-program pengendalian banjir harus dilakukan secara rutin agar langkah perbaikan dapat segera diambil,” tegas Wiwik.

Melalui rekomendasi ini, Fraksi Damai berharap Pemkot Malang dapat memperkuat kebijakan tata ruang dan infrastruktur lingkungan yang berorientasi pada ketahanan kota terhadap bencana hidrometeorologi, serta menjadikan APBD 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap pembangunan kota yang berkelanjutan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved