Kota Malang
DPRD Kota Malang Desak Pemkot Prioritaskan Anggaran Pengendalian Banjir di APBD
Fraksi Damai DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memprioritaskan anggaran pengendalian banjir
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- DPRD KOta Malang meminta Pemkot Malang memprioritaskan anggaran pengendalian banjir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026
- Juru Bicara Fraksi Damai, Wiwik Sulaiha, menegaskan pentingnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir
- Ketua Fraksi NasDem-PSI, Dito Arif Nurakhmadi, menegaskan pentingnya merawat dan memperkuat infrastruktur kota sebagai langkah antisipatif terhadap bencana alam
SURYAMALANG.COM, MALANG – Fraksi Damai DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memprioritaskan anggaran pengendalian banjir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026
Fraksi tersebut menilai bahwa permasalahan banjir di sejumlah titik rawan membutuhkan penanganan yang lebih terencana dan terintegrasi.
Juru Bicara Fraksi Damai, Wiwik Sulaiha, menegaskan pentingnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir seperti drainase dan ruang terbuka hijau (RTH).
Menurutnya, kedua aspek tersebut tidak hanya berfungsi menampung air hujan, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem ekologis kota.
Baca juga: BPBD Kota Malang Lakukan Pemetaan, Ada 40 Kelurahan Masuk Kategori Rawan Bencana
“Kami menyarankan agar Pemkot Malang mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir yang terintegrasi, termasuk drainase dan ruang terbuka hijau,” ujar Wiwik dalam penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (5/11/2025).
Selain itu, Fraksi Damai mendorong Pemkot Malang untuk mengintegrasikan penanganan banjir dengan penataan ruang kota, antara lain dengan membatasi pembangunan di wilayah rawan banjir serta mengoptimalkan sistem drainase melalui pemetaan, perbaikan, dan pemeliharaan rutin.
Wiwik juga menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mitigasi banjir.
Ia mengusulkan agar Pemkot melibatkan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya menjaga fungsi saluran air dan ruang terbuka.
“Penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan fisik. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat melalui edukasi, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi seperti sistem peringatan dini dan eco-drainage,” tambahnya.
Lebih jauh, Fraksi Damai juga menekankan perlunya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program pengendalian banjir berjalan efektif.
Pemantauan dan evaluasi secara berkala disebut sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program tersebut.
“Evaluasi dan monitoring terhadap program-program pengendalian banjir harus dilakukan secara rutin agar langkah perbaikan dapat segera diambil,” tegas Wiwik.
Melalui rekomendasi ini, Fraksi Damai berharap Pemkot Malang dapat memperkuat kebijakan tata ruang dan infrastruktur lingkungan yang berorientasi pada ketahanan kota terhadap bencana hidrometeorologi, serta menjadikan APBD 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap pembangunan kota yang berkelanjutan.
| Ditegur PN Malang, Penghuni Apartemen Malang City Point Anggap Terburu-Buru dan Tidak Transparan |
|
|---|
| BPBD Kota Malang Lakukan Pemetaan, Ada 40 Kelurahan Masuk Kategori Rawan Bencana |
|
|---|
| Kota Malang Menuju jadi Metropolitan, Masuk 50 Kota Prioritas Pembangunan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Wali Kota Malang Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp 2,17 Triliun |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Dorong BPR Tugu Artha Sejahtera Perkuat Manajemen Risiko dan Inovasi Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/suasanaparipurna-611-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.