Selasa, 14 April 2026

Malang Raya

Nominal Kerugian Negara Akibat Korupsi Parkir Diprediksi Terus Bertambah

Kerugian negara akibat dugaan korupsi uang parkir diperkirakan bakal bertambah. Penghitungan sementara, kerugian negara sekitar Rp 1,5 miliar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Syamsul Arifin. 

Sampai sekarang penyidik telah memeriksa lima saksi.

Lima saksi itu adalah Asnan, Mulyadi sebagai staf pengawas, Sustono sebagai bendahara pembantu, Wasiadi sebagai staf administrasi karcis, dan Haryono sebagai bendahara dinas.

( Baca juga : Ketika Aremania Menikah dengan Aremanita, Anaknya Bernama Arema, Inilah Kisah Heru dan Siti )

Wahyu belum bisa memastikan kemungkinan adanya tersangka baru.

Pihaknya masih fokus kepada pengembangan perkara.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi jika perkembangan pemeriksaan mendukung hal itu,” paparnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Malang telah menetapkan M Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi restribusi parkir tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.

Saat ini Syamsul menjadi tahanan titipan di Lapas Klas 1 Malang.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved