Malang Raya
Nominal Kerugian Negara Akibat Korupsi Parkir Diprediksi Terus Bertambah
Kerugian negara akibat dugaan korupsi uang parkir diperkirakan bakal bertambah. Penghitungan sementara, kerugian negara sekitar Rp 1,5 miliar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Kerugian negara akibat dugaan korupsi uang parkir diperkirakan bakal bertambah.
Penghitungan sementara, kerugian negara akibat korupsi itu sekitar Rp 1,5 miliar.
“Kami terus memeriksa. Kemungkinan nilainya akan bertambah,” kata Amran Lakoni, Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (25//5/2018).
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Rakhmat Wahyu menerangkan bertambahnya nilai itu karena saksi terbuka setelah M Syamsul Arifin ditahan.
( Baca juga : VIDEO : Tak Sadar Roknya Copot di Red Carpet Festival Film, Lihat Ekspresi Model Ini Saat Sadar! )
Syamsul adalah Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Awalnya dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 600 juta.
Dalam perkembangannya, jumlah itu berubah menjadi Rp 1,5 M.
Kerugian negara itu terhitung sejak 2015 sampai November 2017.
( Baca juga : Kera-kera Mulai Turun dari Gunung Merapi, TNGM: Warga Jangan Panik jika Mereka Muncul )
Kejaksaan Negeri (Kejari) belum mendapat laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Jatim untuk memastikan jumlahnya.
“Nominal itu belum ada hasil auditnya.”
“BPKP yang berwenang memastikan nominalnya,” papar Wahyu.
Kejari Malang telah dua kali mengirim surat ke BPKP, yaitu pada Februari 2018, dan April 2018.
( Baca juga : Menarik Diri dari Dunia Hiburan Usai Mualaf dan Dinikahi Jenderal, Begini Kabar Bella Saphira )
Namun belum ada tanggapan dari surat tersebut.
Padahal, Kejari sudah menunjang data administrasi untuk audit tersebut.
“Sebagaimana yang dibutuhkan dan sudah kami kirimkan, seharusnya hasilnya sudah keluar,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kabid-parkir-dishub-kota-malang-syamsul-arifin_20180508_164357.jpg)