Nasional

Di Penjara Ini, Ada Tahanan yang Bebas Keluar-Masuk Atau Memasukkan Wanita Penghibur

Ada napi yang bebas keluar-masuk atau memasukkan wanita penghibur di penjara ini. Tentunya atas seizin kepala penjara.

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, LAMPUNG – Seharusnya penjara menjadi tempat untuk pembinaan atau mengubah diri agar lebih baik.

Tetapi, tidak di lembaga permasyarakatan (lapas) ini.

Justru kepala lapas (kalapas) terlibat dalam kejahatan.

Tidak hanya diduga menerima uang.

Kepala Lapas IIA Kalianda nonaktif, Muclis Aji juga memberi kebebasan napi bawa wanita penghibur.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung resmi menahan Muchlis Adjie selama 20 hari ke depan.

Muchlis menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di Lapas Kalianda yang dikendalikan narapidana bernama Marzuli.

( Baca juga : Debat Deddy Corbuzier dan Najwa Shihab Berlangsung Sengit, Menjadi Ibu Hebat atau Istri Setia )

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengungkapkan penyidik memperoleh berbagai fakta mengejutkan setelah memeriksa Muchlis selama 6x24 jam.

Di antaranya, Muchlis memberi kelonggaran kepada Marzuli untuk menggunakan ponsel sampai membawa masuk wanita penghibur ke lapas tanpa pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Marzuli telah ditangkap Tim BNNP Lampung karena mengendalikan peredaran narkoba dalam Lapas.

Petugas menyita 4 kilogram sabu, dan 4.000 butir pil ekstasi.

Padahal saat itu Marzuli sedang menjalani hukuman pidana 8 tahun atas kasus yang sama.

Tagam mengatakan fakta ini menunjukkan adanya kejahatan yang diatur secara terorganisir.

“Kami sudah proses tangani secara baik,” ungkap Tagam, Kamis (24/5/2018).

Berdasar hasil pemeriksaan, Muchlis terbukti menerima aliran dana dari Marzuli.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved