Nasional

Di Penjara Ini, Ada Tahanan yang Bebas Keluar-Masuk Atau Memasukkan Wanita Penghibur

Ada napi yang bebas keluar-masuk atau memasukkan wanita penghibur di penjara ini. Tentunya atas seizin kepala penjara.

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi. 

“Memang dia sering membiayai kegiatan di Lapas, di antaranya pertandingan futsal antar Lapas se-Lampung yang digelar beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Sementara itu, Muchlis mengaku semua itu bukan kehendaknya, melainkan ulah dua anak buahnya.

“Ini terjadi di luar dugaan saya. Sebenarnya saya tidak kehendaki. Karena ulah anak buah saya, akhirnya menjerat saya seperti ini,” ungkap Muchlis.

Muchlis mengakui perbuatanya salah.

Selaku pimpinan, seharusnya dia mengawasi.

( Baca juga : 5 Fakta di Balik Keputusan Mulan Jameela Berhijab, Simak Peran Ahmad Dhani )

“Ini pengawasan saya karena saya selaku pimpinan harus tanggung jawa seperti itu,” ungkapnya.

Panggil Kepala Kanwil

Untuk melihat aliran dana dari Marzuli, BNNP akan memanggil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono sebagai saksi.

“Untuk melihat adanya keterlibatan yang lebih tinggi, hari Senin besok saya buatkan surat kakanwil untuk datang hari Kamis,” kata Tagam.

( Baca juga : Tim Piala Thomas Indonesia Dipastikan Gagal ke Final, Penentuan Ada di Partai Keempat Ini )

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenkumham Lampung, Erwin Setiawan mengatakan Kakanwil selalu siap jika dimintai keterangan sebagai saksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tak Hanya Terima Uang, Kalapas Nonaktif Mukhlis Adjie Juga Bebaskan Napi Bawa Wanita Penghibur.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved