Nasional

Sejarah Asal Mula THR di Indonesia, Sempat Dianggap Berbau Politis sampai Diwarnai Buruh Mogok Kerja

THR pertama kali dibagikan pada awal kemerdekaan Indonesia. Tepatnya, pada era Soekiman Wirjosandjojo.

Editor: Zainuddin
web
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Bulan Ramadan tersisa setengah bulan.

Sebagaian pekerja sudah Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun, ada pula pekerja yang belum mendapat THR.

Perusahaan atau orang yang mempekerjakan orang lain wajib memberi THR.

( Baca juga : Ini Permintaan Siswi Blitar yang Bunuh Diri, Ibunya Sedih, Lalu Bilang Seperti Begini )

Pemerintah sudah menetapkan cara penghitungan THR.

Sejarah pemberian THR di Indonesia cukup panjang.

THR pertama kali dibagikan pada awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Tepatnya, pada era Soekiman Wirjosandjojo.

Kabinet tersebut dilantik Presiden Soekarno pada April 1951.

( Baca juga : Toyota Alphard Tabrak Lari Ternyata Berisi Pasutri Tua, Ini yang Buat Massa Mengamuk dan Mengahajar )

THR tersebut muncul karena kabinet Soekiman memiliki program kerja ingin menyejahterakan para pamong praja, yang saat ini merupakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat itu Soekiman memberi THR kepada para pegawainya pada akhir Ramadan.

Nilai yang diberikan saat itu mencapai Rp 125 atau setara dengan US$11 sampai Rp 200 atau setara US$ 17,5.

Jika dikonversikan pada nilai dollar saat ini, nilainya mencapai Rp 1,1 juta hingga Rp 1,7 juta.

Tidak hanya memberi THR.

( Baca juga : Siswi Blitar Bunuh Diri, Permintaan dalam Surat Wasiat Dipenuhi saat Pemakaman )

Kabinet itu juga memberi beras kepada para pegawainya setiap bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved