Malang Raya
Mobil Dinas Pemkot Malang Boleh Dikandangkan di Rumah, Tapi Tidak Boleh untuk Mudik
Tahun 2017, Pemkot Malang menginstruksikan mobil dinas dikandangkan ke Balai Kota Malang atau kantor masing-masing.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mobil dinas boleh dikandangkan di rumah pribadi pejabat yang mengendarai mobil dinas itu namun tetap tidak boleh digunakan untuk mudik.
Demikian kebijakan Pemkot Malang terkait mobil dinas saat libur akhir Ramadan dan Lebaran tahun 2018.
Kebijakan ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun 2017, Pemkot Malang menginstruksikan mobil dinas dikandangkan ke Balai Kota Malang atau kantor masing-masing.
"Tahun ini boleh dibawa pulang dan dikandangkan di rumah masing-masing pejabat yang melekat dengan mobil dinas itu, namun tetap tidak boleh digunakan untuk mudik," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto, Sabtu (2/4/2018).
Alasan mobil dinas tidak lagi dikandangkan di Balai Kota Malang, menurut Wasto, karena panjangnya masa libur Lebaran tahun ini. Salah satu pertimbangannya berkaitan dengan perawatan mobil selama libur lebaran.
Wasto mengakui sebenarnya ada petugas yang mengecek mobil dan membersihkannya selama libur Lebaran.
"Cuma tahun kemarin kan tidak sepanjang tahun ini liburnya. Jadi lebih efektif ditaruh di masing-masing rumah pejabat," ujarnya.
Meskipun dikandangkan di rumah masing-masing pejabat yang mengendarainya, Wasto yakin ASN Pemkot Malang akan mematuhi aturan yakni tidak memakainya untuk mudik.
"Dan kebijakan seperti ini juga bukan pertama, sebelumnya memang diletakkan di rumah. Dan baru tahun 2017 yang dikandangkan di Balai Kota. Selama ini sama sekali tidak ada yang melanggar," pungkasnya.
Pemerintah menetapkan libur Lebaran sejak 11 Juni hingga 20 Juni. Namun ASN sudah bisa menikmati libur sejak 9 Juni karena bertepatan dengan Hari Sabtu. Libur Lebaran tahun ini terbilang panjang dibandingkan tahun lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tangkal-radikalisme-sekda-pemkot-malang-wasto_20180519_205047.jpg)