Madiun

Berencana Lewat Jalan Tol Fungsional Wilangan-Kertosono? Perhatikan Informasi Berikut

Untuk mengatasi kemacetan di exit Tol Wilangan, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun telah berkoordinasi dengan Polres Nganjuk.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: yuli
rahadian bagus priambodo
Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya mengecek kesiapan jalan Tol Ngawi-Kertosono. 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Untuk mengatasi kemacetan di exit Tol Wilangan, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun telah berkoordinasi dengan Polres Nganjuk.

Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Polres Nganjuk dan pihak Jasamarga, tol fungsional Wilangan-Kertosono akan dibuka bila terjadi kemacetan.

"Kami sudah berkoordinasi demgan Polres Ngamjuk untuk tol fungsional Wilangan-Kertosono. Apabila terjadi kemacetan, trobleshot kami seperti itu," kata Made saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2018) siang.

Ia menuturkan, ruas jalan tol fungsional Wilangan-Kertosono hanya bisa dilewati kendaraan pemudik dari pagi hingga sore hari. Ruas tol sepanjang 48 kilometer itu belum bisa dilewati malam hari karena belum dipasang lampu penerangan jalan.

"Ruas tol fungsional digunakan pukul 7.00 pagi hingga 17.00. Sehingga kalau malam hari pemudik tetap melewati jalur reguler," kata Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya, Kamis ( 7/6/2018) siang.

Menurut Made, pemanfaatan ruas tol fungsional Wilangan-Kertosono bersifat tentatif. Tol ini dioperasikan bila terjadi kepadatan arus kendaraan pemudik.

"Kalau arus kendaraan lancar maka kendaraan pemudik akan diarahkan ke jalur arteri," jelas Made.

Tags
Madiun
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved